Komisi XI DPR Akan Gelar Fit and Proper Test Calon Dewan Komisioner OJK Besok
SinPo.id - Komisi XI DPR RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap lima posisi, yaitu Ketua, Wakil Ketua, Pasar Modal, Aset Digital dan Perlindungan Konsumen.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menjelaskan terdapat 10 nama yang dalam surat yang dikirim oleh Presiden Prabowo Subianto kepada pimpinan DPR RI untuk periode lima tahun.
"Itu ada Ibu Frederika Widya Sari Dewi, kemudian Bapak Agus Sugiarto, kemudian ada Hernawan Bekti Sasongko, Ari Zulfikar, kemudian Hasan Fauzi, Darmansyah, kemudian Diki Kartiko Yono, Danu Febrianto, Adi Budiharto, dan yang nomor 10, Anton Daryono," kata Misbakhun, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026.
Pihaknya mengatakan, fit and proper test akan dilakukan besok pagi, Rabu, 11 Maret 2026, hingga malam, untuk nantinya dibawa ke Paripurna.
Menurutnya, DPR RI harus segera mengambil keputusan cepat sebagai respon terhadap situasi-situasi ketidakpastian akibat dinamika geopolitik global, untuk memberikan kepastian kepada pasar.
"Apa saja yang harus diputuskan cepat, harus kita putuskan cepat. Sehingga mereka bisa memimpin lembaga dengan cepat untuk bisa tune in, bisa menyesuaikan dengan lembaga yang mereka pimpin dan menyesuaikan dengan situasi-situasi dan keadaan yang ada," tandasnya.

