BGN Setop Operasional 492 SPPG di Sumatra karena Belum Kantongi Sertifikat Higiene dan Sanitasi

Laporan: Tio Pirnando
Minggu, 08 Maret 2026 | 12:16 WIB
Ilustrasi penyiapan menu makanan bergizi gratis. (SinPo.id/Anam)
Ilustrasi penyiapan menu makanan bergizi gratis. (SinPo.id/Anam)

SinPo.id - Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara (disuspend) sebanyak 492 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumatra mulai 9 Maret 2026 tanpa batas waktu. Kebijakan inj diambil karena ratusan dapur tersebut belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).

"Data per 7 Maret 2026 pukul 11.00 menunjukkan terdapat 492 SPPG di wilayah Sumatra yang belum mendaftarkan SLHS. Jumlah tersebut merupakan akumulasi laporan dari Koordinator Regional wilayah Sumatera yang melakukan pemantauan langsung terhadap operasional dapur MBG di masing-masing provinsi," kata Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I, Harjito, dalam keterangannya, Minggu, 8 Maret 2026. 

Harjito menyampaikan, keputusan suspend dilakukan sebagai langkah penegakan standar keamanan dan kelayakan dapur dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebab, seluruh SPPG yang telah beroperasi diwajibkan memenuhi standar higiene dan sanitasi, termasuk melalui proses pendaftaran dan verifikasi SLHS di dinas kesehatan setempat. 

"Suspend ini merupakan langkah korektif agar seluruh dapur yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan," ujarnya. 

Harjito menegaskan, ketentuan ini berlaku bagi dapur yang telah beroperasi lebih dari 30 hari namun belum melakukan pendaftaran SLHS. "Kami memberikan kesempatan bagi seluruh SPPG untuk segera melengkapi kewajiban administrasi dan standar sanitasi. Setelah proses pendaftaran dan verifikasi selesai, operasional dapat kembali dibuka," ucapnya. 

Adapun provinsi dengan jumlah SPPG belum mendaftar SLHS terbanyak berada di Sumatra Utara dengan 252 dapur, disusul Lampung 77 dapur, Aceh 76 dapur, Sumatra Barat 69 dapur, Riau 9 dapur, Kepulauan Riau 5 dapur, dan Bengkulu 4 dapur. Sementara Jambi, Sumatra Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung tercatat tidak memiliki dapur yang belum mendaftar.

Harjito menambahkan, kebijakan suspend ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan kualitas layanan dalam program MBG yang menyasar pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah. "Program ini menyangkut kesehatan masyarakat, sehingga standar keamanan pangan tidak boleh ditawar," tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau seluruh pengelola SPPG yang terdampak untuk segera berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat guna mempercepat proses pendaftaran SLHS. "Kami berharap SPPG dapat segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan agar layanan dapat kembali berjalan dan manfaat program MBG tetap dapat dirasakan oleh masyarakat," pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI