Home /

Alih Usaha untuk Kebaikan: Program Baru Dorong NTT Akhiri Perdagangan Daging Anjing-Penyebaran Rabies

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:01 WIB
Sebanyak dua pelaku usaha daging anjing di Kota Kupang resmi menutup usahanya setelah lebih dari empat dekade beroperasi. (SinPo.id/Istimewa)
Sebanyak dua pelaku usaha daging anjing di Kota Kupang resmi menutup usahanya setelah lebih dari empat dekade beroperasi. (SinPo.id/Istimewa)

SinPo.id - Upaya bersama mengakhiri perdagangan daging anjing dan menekan penyebaran rabies di Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai tonggak bersejarah. 

Sebanyak dua pelaku usaha daging anjing di Kota Kupang, yaitu seorang pemilik rumah potong dan seorang pemilik rumah makan, resmi menutup usahanya setelah lebih dari empat dekade beroperasi.

Langkah ini merupakan bagian dari program “Model for Change –Alih Usaha untuk Kebaikan”, sebuah inisiatif kolaboratif antara Humane World for Animals (HWA), Jakarta Animal Aid Network (JAAN Domestic), dan Pemerintah Provinsi NTT.

Program ini berfokus pada pendampingan usaha, pelatihan, danperubahan perilaku positif bagi individu yang ingin meninggalkan praktik perdagangan daging anjing dan beralih ke usaha yang lebih beretika dan berkelanjutan.

Sebanyak 10 ekor anjing yang ditemukan masih hidup di rumah potong tersebut juga berhasil diselamatkan oleh tim HWA dan JAAN.

Provinsi NTT merupakan salah satu wilayah dengan tingkat perdagangan daging anjing tertinggi di Indonesia. Ribuan anjing setiap tahun diculik dari jalanan dan rumah warga, lalu diperdagangkan lintas provinsi tanpa pemeriksaan kesehatan.

Melalui “Model for Change – Alih Usaha untuk Kebaikan”, para pemangku kepentingan berupaya mendukung target pemerintah menjadikan NTT bebas rabies pada 2030, sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesejahteraan hewan.
Direktur Kampanye Ending Dog and Cat MeatHWA Julie Sanders menyatakan bisnis daging anjing atau kucing yang berhenti beroperasi melalui Model for Change – Alih Usaha untuk Kebaikan merupakan langkah nyata menuju perlindungan hewan dan kesehatan masyarakat. 

"Perdagangan anjing tanpa vaksinasi adalahresiko besar bagi keselamatan manusia dan hewan," katanya dikutip dari siaran pers yang diterima pada Sabtu, 7 Maret 2026.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan NTT, Melky Angsar, menegaskan perdagangan daging anjing merupakan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat karena berpotensi memperluas penyebaranrabies. 

"Program seperti *Model for Change – Alih Usaha untuk Kebaikan memberikan solusi nyata dengan membantu masyarakatberalih ke mata pencaharian yang lebih aman dan berkelanjutan," katanya. 

Setelah penutupan, 10 anjing yang diselamatkan dibawa ke Rumah Sakit Hewan UPTD Veteriner Dinas Peternakan Provinsi NTT untuk mendapatkan vaksinasi dan perawatan medis.

Setelah menjalani masa karantina dan observasi, mereka akan diterbangkan ke Shelter Hewanmilik JAAN di Jawa Barat untuk pemulihan lanjutan sebelum diadopsioleh keluarga baru.

Peluncuran “Model for Change – Alih Usaha untuk Kebaikan” di NTT terjadi di tengah peningkatan momentum nasional untuk mengakhiri perdagangan daging anjing dan kucing.

Hingga kini, 116 provinsi,kota, dan kabupaten di Indonesia telah memberlakukan regulasi pelarangan atau pembatasan perdagangan tersebut.

Selain itu, Rancangan Undang-undang Kesejahteraan dan Perlindungan Hewan yang mencakup larangan nasional terhadap perdagangan daging anjing dan kucing telah masuk dalam agendaprioritas legislatif DPR RI tahun 2026.

Pendiri dan CEO JAAN Domestic, Karin Franken, menyampaikan penutupan ini menunjukkan bahwa dengan pendampingan dan edukasi yang tepat, masyarakat bersedia meninggalkan praktik perdagangan daging anjing.

"Ini bukan hanya menyelamatkan hewan, tetapi juga meningkatkan keselamatan dankesehatan masyarakat," ucap dia. 

Pendiri dan CEO Natha Satwa Nusantara, Davina Veronica, bilang perdagangan daging anjing mengancam kesejahteraan hewan dan manusia. 
Menurutnya, program ini membantu keduanya sekaligus, menciptakan masa depan yang lebihaman, sehat, dan penuh kasih.

"Pergerakan massal anjing tanpa vaksinasi ini mempercepat penyebaran rabies, penyakit mematikan yang sebagian besar ditularkan melalui gigitan anjing," ucap dia.

"Pada tahun 2025, NTT mencatat 78 kasus rabies pada manusia, menjadikannya salah satu provinsi dengan angka tertinggi di Indonesia," tambahnya.

TAG:
BERITALAINNYA
BERITATERKINI