Legislator: Penutupan Masjid Al-Aqsa Saat Ramadan Jadi Luka Mendalam bagi Dunia Islam
SinPo.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, Surahman Hidayat, mengatakan penutupan Masjid Al-Aqsa oleh otoritas Israel selama bulan Ramadan 1447 H untuk menghalangi umat Muslim Palestina menunaikan ibadah, termasuk salat tarawih, merupakan luka bagi dunia Islam.
Ia menegaskan, tindakan penutupan Masjid Al-Aqsa di Palestina merupakan pelanggaran hak asasi manusia, kebebasan beragama, dan status quo internasional yang menjamin akses umat Muslim ke tempat suci.
“Penutupan Masjid Al-Aqsa adalah luka mendalam bagi dunia Islam, mencederai nilai spiritual Ramadan dan solidaritas umat," kata Surahman, dalam keterangan persnya, Jumat, 6 Maret 2026.
Ia pun menyerukan kepada Pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah diplomatik tegas melalui jalur bilateral maupun forum internasional, termasuk PBB dan OKI, guna memberikan tekanan kepada Israel untuk menghentikan pelanggaran tersebut.
“Pemerintah Indonesia harus tegas mengambil langkah diplomatik untuk menekan Israel menghentikan pelanggaran ini,” tegasnya.
Surahman menilai penutupan Masjid Al-Aqsa bukan hanya persoalan lokal Palestina, melainkan tantangan terhadap nilai universal kebebasan beragama yang dijunjung tinggi oleh masyarakat dunia. Hal itu juga mencerminkan sikap diskriminatif yang tidak dapat dibenarkan.
Oleh sebab itu, Komisi VIII DPR RI akan terus berkomitmen untuk mendorong agar isu tersebut menjadi perhatian serius dalam diplomasi Indonesia, baik di tingkat regional maupun internasional.
“Suara kolektif umat Islam dan komunitas global dapat menjadi kekuatan untuk mengakhiri pelanggaran HAM yang telah dilakukan Israel dan mengembalikan kehormatan Masjid Al-Aqsa sebagai rumah ibadah umat Muslim," katanya menambahkan.
