Home /

Pramono Resmikan Masjid Darul Jannah di Kantor Walkot Jakarta Selatan

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 06 Maret 2026 | 01:12 WIB
Pramono Resmikan Masjid Darul Jannah di Kantor Walkot  Jaksel (SinPo.id/Pemprov DKI Jakarta)
Pramono Resmikan Masjid Darul Jannah di Kantor Walkot Jaksel (SinPo.id/Pemprov DKI Jakarta)

SinPo.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan Masjid Darul Jannah di kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, pada Kamis, 5 Maret 2026. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti secara simbolis.

Dalam sambutannya, Pramono mengatakan peresmian masjid tersebut tidak sekadar menandai rampungnya pembangunan fisik, tetapi juga kehadiran ruang aktivitas umat di lingkungan pemerintah kota.

“Peresmian Masjid Darul Jannah bukan hanya menandai selesainya pembangunan fisik, tetapi juga hadirnya pusat aktivitas umat sebagai tempat ibadah, silaturahmi, pembelajaran, dan pembinaan masyarakat,” kata Pramono.

Adapun Masjid Darul Jannah dibangun terpisah dari bangunan utama kantor wali kota. Menurut Pramono, pemisahan ini memungkinkan akses yang lebih luas bagi masyarakat umum untuk memanfaatkan fasilitas masjid.

Dia menilai keberadaan masjid tersebut dapat memudahkan warga sekitar maupun musafir untuk menunaikan ibadah, terutama selama bulan Ramadan melalui kegiatan seperti salat tarawih, tadarus, kajian keagamaan, serta buka puasa bersama.

“Ketika saya diminta meresmikan Masjid Darul Jannah ini, yang dalam bahasa Arab berarti ‘Rumah Surga’, saya berkali-kali bertanya dalam hati, mengapa saya mendapatkan keberuntungan yang luar biasa ini. Ini benar-benar sebuah kehormatan,” ujarnya.

Pramono juga berharap masjid tersebut dapat dirawat dengan baik agar tetap nyaman bagi para jamaah yang beribadah di dalamnya.

“Saya mengagumi arsitektur masjid ini. Tanda tangan saya akan ada di masjid ini sampai kapan pun, dan itu sebuah kehormatan. Saya berharap masjid ini dirawat sebaik-baiknya serta benar-benar menjadi rumah bagi siapa pun yang ingin memuliakan dan memakmurkannya,” ucap dia. 

Masjid Darul Jannah dibangun dua lantai dengan luas total 2.607 meter persegi. Lantai dasar digunakan sebagai ruang serbaguna, tempat wudu, dan ruang layanan lainnya. Adapun lantai atas difungsikan sebagai ruang salat utama yang dapat menampung lebih dari 1.200 jamaah.

Pembangunan masjid tersebut didanai dari bantuan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS/BAZIS) DKI Jakarta serta para donatur. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan proyek itu tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Berdasarkan Rencana Anggaran Biaya yang dihitung pada 2017, pembangunan masjid tersebut menelan biaya Rp42,06 miliar. Proses konstruksi berlangsung melalui 31 tahap kontrak pekerjaan sejak 27 November 2017 serta empat tahap pekerjaan tambahan yang dilaksanakan langsung oleh donatur.

TAG:
BERITALAINNYA
BERITATERKINI