Baleg DPR Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini
SinPo.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan tahun ini. Baleg DPR RI alam terus melakukan konsultasi dan membuka partisipasi publik dalam penyusunan RUU PPRT.
"Kalau tahun ini sudah dipastikan tahun ini, ya. Tetapi kalau untuk bulannya, saya tidak bisa berestimasi seperti itu," kata Ketua Baleg DPR Bob Hasan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 5 Maret 2026.
Bob Hasan mengatakan pihaknya akan kembali melanjutkan pembahasan seusai masa sidang DPR RI dimulai pada 10 Maret 2026. Dia berharap berbagai masukan yang diterima dapat membantu penyempurnaan draf RUU PPRT.
"Kita memang tidak pernah terhenti untuk selalu berkonsultasi dan tetap selalu menerapkan meaningful public participation terhadap setiap pembuatan undang-undang. Khususnya tentang PPRT ini, betapa pentingnya karena berliku-liku terkait dengan bagaimana perlindungan maupun juga penyelesaian," ujarnya.
Legislator dari Fraksi Gerindra ini memastikan semua aspirasi publik akan ditampung dalam RUU PPRT. Dia mengatakan pihaknya juga akan mengundang Kementerian Ketenagakerjaan dalam masa pembahasan.
"Hampir pasti semuanya tertampung. Tetapi jangan salah, bahwa ketika kita berbicara menampung dalam materi muatan, tidak leterlek ya kalimat-kalimatnya itu sama. Tentunya semua yang menjadi harapan di balik daripada pendapat-pendapat tadi itulah yang akan kita masukkan ke dalam materi muatan," ucapnya.
Sementara itu, Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Nasional-Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), Lita Anggraini, mendesak agar RUU PPRT segera disahkan. Menurutnya, aturan tersebut sangat mendesak untuk mencegah kekerasan hingga diskriminasi.
"Segera secepat mungkin, mengingat ini mendesak untuk mencegah kekerasan, diskriminasi terhadap pekerja rumah tangga, dan sudah dinantikan 22 tahun," ujarnya.
"Sekiranya tidak ada RDP lagi, langsung pleno untuk pasal-pasal dan masuk ke inisiatif. Kita berharap agar pimpinan DPR, Ketua DPR menyetujui untuk menjadi RUU inisiatif, segera dibahas bersama pemerintah, dan menjadi undang-undang," timpal dia.
