Baleg DPR akan Terus Tampung Aspirasi Publik dalam Penyusunan RUU PPRT

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 05 Maret 2026 | 14:53 WIB
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan. (SinPo.id/Galuh Ratnatika)
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan. (SinPo.id/Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menegaskan pihaknya akan terus berkonsultasi dan menerapkan meaningful public participation, untuk menampung semua masukan dalam penyusunan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

"Kami memang tidak pernah terhenti untuk selalu berkonsultasi dan tetap selalu menerapkan meaningful public participation terhadap setiap pembuatan undang-undang," kata Bob, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 5 Maret 2026.

"Khususnya tentang PPRT ini, betapa pentingnya karena berliku-liku terkait dengan bagaimana perlindungan maupun juga penyelesaian, baik itu terhadap perselisihan, baik itu ada limitasi
tentang upah dan sebagainya," imbuhnya.

Sehingga pihaknya menegaskan akan terus menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menampung masukan dalam rangka melengkapi kekurangan-kekurangan yang ada pada draft RUU PPRT.

"Semoga dengan pertemuan kali ini di masa reses ini, kita mendapatkan banyak manfaat, sehingga untuk memenuhi kualifikasi daripada materi muatan dalam RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga akan mengundang Kmenterian Ketenagakerjaan untuk membangun penegakan hukum dan memediasi pekerja dengN pemberi kerja, guna menyelesaikan perselisihan hubungan kerja yang adil, memastikan kepastian hukum, serta menjamin tidak ada pihak yang dirugikan.

"Kita sedang mengundang dari Kementerian Tenaga Kerja untuk membangun penegakan hukum dalam konteks bagaimana perselisihan tersebut diselesaikan melalui mediasi," katanya menambahkan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI