Home /

Polda Sumut Ungkap Omzet Tambang Emas Ilegal di Tapsel-Madina Rp1,5 Miliar per Hari

Laporan: Firdausi
Kamis, 05 Maret 2026 | 14:31 WIB
Wakapolda Sumut Brigjen Sonny Irawan (SinPo.id/Dok.Istimewa)
Wakapolda Sumut Brigjen Sonny Irawan (SinPo.id/Dok.Istimewa)

SinPo.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap perputaran uang tambang emas secara ilegal di wilayah perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Mandailing Natal (Madina) mencapai angka Rp 1,5 miliar setiap harinya.

"Tambang emas ilegal ini berlangsung selama tiga bulan terakhir ini terungkap memiliki perputaran uang yang masif, mencapai angka Rp 1,5 miliar setiap harinya," kata Wakapolda Sumut Brigjen Sonny Irawan dalam keterangannya, Kamis, 5 Maret 2026.

Sonny menjelaskan, kegiatan tambang di wilayah Madina ini tercatat sudah beroperasi sekitar 2 hingga 3 bulan. Sedangkan di wilayah Tapsel baru berjalan sekitar dua pekan.

"Ini sudah berlangsung di wilayah Mandailing Natal. Sudah ada lebih kurang 2-3 bulan di Mandailing Natal, kemudian mereka melakukan ekspansi ke wilayah Tapanuli Selatan, ya," ucapnya.

Dari hasil pendalaman, kata dia, potensi keuntungan tambang emas ilegal itu berasal dari enam titik lubang tambang yang dioperasikan para pelaku. Berdasarkan perhitungan sementara, setiap satu lubang tambang mampu menghasilkan sekitar 100 gram emas murni per hari. 

"Informasi awal yang kami peroleh bahwa memang satu titik yang ada di kegiatan tersebut, itu bisa menghasilkan lebih kurang 100 gram emas ilegal, ya. Satu titik, ya. Sementara ini ada beberapa titik," ucapnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan 17 orang yang masih berstatus sebagai saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pihaknya juga terus mendalami siapa aktor utama di balik bisnis ilegal yang merusak lingkungan ini.

TAG:
BERITALAINNYA
BERITATERKINI