Home /

Ultimatum Pelaku Usaha, BPOM Bakal Tindak Praktik Cuci Gudang Parsel Kedaluwarsa

Laporan: Tio Pirnando
Kamis, 05 Maret 2026 | 14:17 WIB
BPOM melakukan uji laboratorium pada Takjil Ramadan. (SinPo.id/dok. BPOM)
BPOM melakukan uji laboratorium pada Takjil Ramadan. (SinPo.id/dok. BPOM)

SinPo.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengultimatum para pelaku usaha agar tidak melakukan praktik "cuci gudang" dengan memasukkan produk rusak atau kedaluwarsa ke dalam kemasan parsel untuk lebaran Idulfitri 2026. Jika ditemukan praktik seperti itu, BPOM akan menindaknya. 

"Permintaan parsel meningkat luar biasa sehingga kadang digunakan pengusaha untuk cuci gudang. Kami akan bertindak tegas dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara rahasia untuk memastikan isi parsel sesuai aturan," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam keterangannya, Kamis, 5 Maret 2026. 

Taruna mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas dalam membeli parsel Lebaran, termasuk memilih takjil untuk buka puasa. Terkait takjil, sejak satu minggu sebelum Ramadan, BPOM telah mengerahkan laboratorium berjalan (mobil keliling BPOM) ke pasar-pasar dan sentra takjil di seluruh Indonesia untuk memastikan keamanan pangan masyarakat.

"Hampir di seluruh Indonesia kita lakukan hal yang sama. Fokus kami adalah memastikan makanan, minuman, hingga obat yang dikonsumsi masyarakat betul-betul aman dari zat berbahaya seperti formalin dan pewarna terlarang," tegasnya.

BPOM, lanjut dia, telah memeriksa lebih dari 2.000 sampel dari fasilitas produksi pangan dan pasar-pasar tradisional hingga pedagang kaki lima (PKL). Sampel tersebut kemudian diuji cepat oleh petugas di laboratorium mobil keliling (mobling) BPOM untuk mengecek keamanan pangan dari bahan berbahaya yang tidak diperbolehkan di dalam pangan. Hasilnya, petugas masih menemukan adanya penggunaan zat berbahaya pada makanan yang dijajakan untuk berbuka.

"Kami masih menemukan makanan yang mengandung formalin, yaitu mi kuning. Tentu, pedagang kami minta untuk tidak menggunakan lagi mi tersebut dan selanjutnya akan kami berikan pembinaan agar tidak menggunakan lagi mi berformalin tersebut," jelasnya. 

Taruna lantas membagikan tips praktis mengenali pangan yang aman. Untuk makanan siap saji, pastikan tidak ada perubahan warna yang mencolok, bau tetap natural, dan bentuknya baik. Sedangkan pada makanan kemasan, Ia mengingatkan masyarakat agar selalu menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa).

Taruna berharap masyarakat tidak sungkan melapor ke kanal pengaduan BPOM bila menemukan peredaran produk makanan yang dicurigai melanggar ketentuan. 

"BPOM membuka akses seluas-luasnya untuk melapor. Bisa lewat pusat pengaduan HALOBPOM, atau bahkan langsung ke Instagram pribadi saya di @taruna_ikrar. Saya akan tindak lanjuti dan teruskan ke direktorat terkait agar atensinya lebih besar," pungkasnya.

TAG:
BERITALAINNYA
BERITATERKINI