DKI Siapkan Respons Cepat Atasi Polusi Udara Saat Kemarau
SinPo.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan langkah respons cepat untuk menanggulangi pencemaran udara yang berpotensi meningkat pada musim kemarau, yang diperkirakan berlangsung mulai awal Mei hingga Agustus 2026.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Erni Pelita Fitratunnisa mengatakan pemerintah daerah sebelumnya telah menyusun 10 langkah respons cepat untuk mengatasi polusi udara di Ibu Kota. Namun, kata dia kebijakan tersebut belum ditetapkan menjadi regulasi resmi.
“Kami pernah buat 10 langkah respon cepat penanggulangan pencemaran udara. Tetapi karena kondisi kualitas udara membaik pada 2024, 2025 dan mudah-mudahan sekarang, belum sempat kami olah menjadi satu regulasi,” kata Erni, Kamis, 5 Maret 2026.
Menurut Erni, DLH DKI Jakarta akan kembali mengaktifkan sejumlah langkah cepat selama musim kemarau. Upaya itu, lanjutnya, antara lain peningkatan sistem pemantauan kualitas udara serta penguatan pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor.
Selain itu, Erni menyampaikan, penyemprotan water mist di gedung-gedung tinggi juga kembali menjadi salah satu langkah yang digunakan untuk menekan polusi udara. Hingga saat ini, kata dia, sekitar 100 gedung di Jakarta telah memasang fasilitas tersebut.
“Kami pasang water mist di beberapa gedung, sekarang sudah terpasang 100,” tutur Erni.
Di sisi lain, dia juga menyebut, Pemprov DKI Jakarta juga tengah mengevaluasi Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) DKI Jakarta untuk menentukan langkah yang paling efektif dalam menekan tingkat pencemaran.
Adapun evaluasi tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari tren partikel halus PM2.5, kontribusi emisi dari tiap sektor, hingga dampak polusi udara terhadap kesehatan masyarakat.
“SPPU sedang dievaluasi. SPPU kami bagi lagi, kami cari di kegiatan mana yang paling efektif dalam menanggulangi pencemaran udara Jakarta,” tandasnya
