Home /

Kasus Pembunuhan Pasutri di Bekasi, Polisi Dalami Keterangan Kerabat dan ART

Laporan: Firdausi
Selasa, 03 Maret 2026 | 17:53 WIB
Olah TKP di lokasi pembunuhan dan penganiayaan di Bekasi (SinPo.id/Tangkapan layar)
Olah TKP di lokasi pembunuhan dan penganiayaan di Bekasi (SinPo.id/Tangkapan layar)

SinPo.id - Tim gabungan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dan Polda Metro Jaya terus mendalami kasus pencurian yang berujung pembunuhan terhadap pasangan suami istri (pasutri) di Perumahan Prima Asri, Kota Bekasi. Hingga saat ini, sudah lima orang saksi diperiksa dalam kasus pembunuhan tragis tersebut.

"Untuk sementara ada lima orang saksi yang sudah diperiksa dalam kasus pencurian berujung pembunuhan di Perumahan Prima Asri," kata Kanit Jatanras Polres Metro Bekasi Kota, AKP Imam Prakoso, Selasa, 3 Maret 2026.

Kelima saksi yang dimintai keterangan itu, kata Imam, terdiri dari kerabat korban, asisten rumah tangga, dan petugas keamanan kompleks perumahan.

"Pemeriksaan ini untuk menggali informasi aktivitas terakhir korban sebelum kejadian terjadi," ucapnya.

Kendati demikian, Imam belum membeberkan secara detail hasil pemerikaan para saksi, pasalnya kasus masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan. 

"Masih kami kumpulkan bukti-bukti dan hasil pemeriksaan saksi-saksi," terangnya.

Sebelumnya, peristiwa berdarah terjadi di Perumahan Prima Asri Blok B4, Jalan Caman Raya Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Senin, 2 Maret 2026. Seorang suami berinisial EU (65) tewas di lokasi, sementara istrinya, P (60), mengalami luka berat dan kini dalam kondisi kritis.

Berdasarkan hasil olah TKP, kedua korban mengalami luka serius di bagian belakang kepala. Barang-barang berharga korban juga hilang diduga dibawa kabur terduga pelaku, seperti emas dan kunci mobil.

TAG:
BERITALAINNYA
BERITATERKINI