Home /

Diduga Terafiliasi Israel, Legislator Minta Pemberian Izin Geothermal Telaga Rano Ditinjau Ulang

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 03 Maret 2026 | 12:37 WIB
Ilustrasi. Rapat Paripurna DPR RI. (Ashar/SinPo.id)
Ilustrasi. Rapat Paripurna DPR RI. (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna, meminta agar izin pengelolaan panas bumi di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Rano, Kabupaten Halmahera Barat, kembali ditinjau ulang lantaran diduga terafiliasi dengan Israel.

Menurutnya, pembangunan energi harus berjalan selaras dengan perlindungan lingkungan, penghormatan terhadap masyarakat adat, serta konsistensi politik luar negeri Indonesia yang anti-kolonialisme.

“Atas nama energi hijau, kita tidak boleh menutup mata terhadap risiko ekologis dan dampak sosial yang nyata. Kebijakan energi harus tunduk pada etika lingkungan dan kedaulatan moral bangsa,” kata Ateng, dalam keterangan persnya, dikutip Selasa, 3 Maret 2026.

Ia pun menekankan pentingnya uji kelayakan menyeluruh (due diligence) terhadap rekam jejak korporasi penerima konsesi, agar sejalan dengan UUD 1945.

“Menyerahkan pengelolaan sumber daya strategis kepada entitas yang memiliki beban geopolitik sensitif tanpa pertimbangan matang adalah bentuk kelalaian kebijakan. Konsistensi moral bangsa tidak boleh dikompromikan,” ungkapnya.

TAG:
BERITALAINNYA
BERITATERKINI