KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT). KPK mengatakan Fadia ditangkap bersama sejumlah pihak lainnya.
"Tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya bupati," kata Budi kepada wartawan saat dimintai keterangan pada Selasa, 3 Maret 2026.
Budi mengatakan Bupati Pekalongan pun langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun, dia belum memerinci siapa saja pihak lain selain Bupati Pekalongan yang ikut ditangkap dalam OTT ini.
Budi juga belum menjelaskan perkara yang diusut dalam OTT ini. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Saat ini, para pihak yang terjaring OTT masih berstatus sebagai terperiksa.
