Home /

Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku 2–6 Maret 2026, Cek 25 Ruas Jalan dan Jam Operasionalnya

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 02 Maret 2026 | 05:19 WIB
Kawasan ganjil genap di Jakarta (SinPo.id/TMC Polda Metro Jaya)
Kawasan ganjil genap di Jakarta (SinPo.id/TMC Polda Metro Jaya)

SinPo.id -  Pemerintah Provinsi Jakarta kembali memberlakukan pembatasan lalu lintas dengan skema ganjil genap mulai Senin 2 Maret 2026 hingga Jumat 6 Maret 2026

Kebijakan ini diterapkan dalam dua sesi waktu setiap harinya, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore hingga malam pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara diimbau menyesuaikan angka terakhir pelat nomor kendaraan dengan tanggal kalender agar terhindar dari sanksi tilang.

Denda Maksimal Rp 500.000

Bagi pelanggar aturan ganjil genap, petugas akan menindak dengan tilang sesuai Pasal 287 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Ancaman denda maksimal yang dapat dikenakan mencapai Rp 500.000.

Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di sejumlah ruas jalan protokol ibu kota, terutama pada jam-jam sibuk.

Daftar 25 Ruas Jalan Ganjil Genap

Berikut 25 ruas jalan yang terdampak kebijakan ganjil genap pekan ini:

Jalan Pintu Besar Selatan

Jalan Gajah Mada

Jalan Hayam Wuruk

Jalan Majapahit

Jalan Medan Merdeka Barat

Jalan MH Thamrin

Jalan Jenderal Sudirman

Jalan Sisingamangaraja

Jalan Panglima Polim

Jalan Fatmawati (Simpang Jalan Ketimun–Jalan TB Simatupang)

Jalan Suryopranoto

Jalan Balikpapan

Jalan Kyai Caringin

Jalan Tomang Raya

Jalan Jenderal S Parman

Jalan Gatot Subroto

Jalan MT Haryono

Jalan HR Rasuna Said

Jalan D.I Pandjaitan

Jalan Jenderal A. Yani

Jalan Pramuka

Jalan Salemba Raya (sisi Barat dan Timur mulai Simpang Paseban Raya–Diponegoro)

Jalan Kramat Raya

Jalan Stasiun Senen

Jalan Gunung Sahari

Masyarakat diminta untuk merencanakan perjalanan lebih awal serta mempertimbangkan penggunaan transportasi umum guna menghindari kepadatan dan potensi sanksi.

Dengan kembalinya kebijakan ini, diharapkan arus lalu lintas di Jakarta dapat lebih terkendali selama hari kerja.

TAG:
BERITALAINNYA
BERITATERKINI