Login Wikipedia Dibatasi, Komdigi Tegaskan Bukan Pemblokiran Total
SinPo.id - Kementerian Komunikasi dan Digital membatasi akses login ke subdomain auth.wikimedia.org milik Wikimedia Foundation sejak 25 Februari 2026. Pembatasan dilakukan karena pengelola Wikipedia itu belum memenuhi kewajiban pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menegaskan kebijakan ini tidak berarti pemblokiran seluruh layanan Wikipedia.
“Akses terhadap laman utama wikimedia.org dan seluruh konten informasi tetap tersedia. Pembatasan hanya berlaku pada fitur autentikasi, sehingga pengguna tidak dapat melakukan login atau pembuatan akun baru,” ujar Alexander dalam keterangannya, Sabtu, 28 Februari 2026.
Dengan pembatasan tersebut, kata dia, masyarakat tetap bisa membaca seluruh artikel dan informasi di Wikipedia. Namun, untuk sementara waktu, aktivitas penyuntingan maupun pembuatan artikel baru tidak dapat dilakukan karena fitur masuk akun dinonaktifkan.
Alexander menjelaskan, kewajiban pendaftaran PSE Lingkup Privat diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020.
"Aturan itu mewajibkan setiap penyelenggara sistem elektronik, baik domestik maupun asing, yang layanannya tersedia dan/atau digunakan di wilayah hukum Indonesia untuk melakukan pendaftaran," ungkapnya.
Menurut dia, notifikasi resmi telah disampaikan kepada Wikimedia sejak November 2025 dan disertai dua kali perpanjangan waktu hingga 20 Januari 2026. Namun hingga pembatasan diberlakukan pada 25 Februari 2026, kewajiban tersebut belum dipenuhi.
“Pendaftaran PSE merupakan instrumen tata kelola untuk memastikan kepastian hukum dan akuntabilitas penyelenggara layanan digital yang beroperasi di Indonesia,” kata Alexander.
Alexander menambahkan, normalisasi akses dapat dilakukan setelah Wikimedia menyampaikan komitmen dan menyelesaikan proses pendaftaran sesuai ketentuan.
"Kebijakan ini merupakan penegakan kewajiban administratif yang berlaku bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik tanpa membedakan bentuk badan hukum, model bisnis, maupun status nirlaba," tandasnya.
