Segera Daftar, Kemnaker Siapkan 20 Ribu Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 28 Februari 2026 | 11:54 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan
Kementerian Ketenagakerjaan

SinPo.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan 20.000 kuota peserta pelatihan Program Vokasi Nasional 2026 Batch 1. Secara keseluruhan, program ini ditargetkan memberikan manfaat kepada lebih dari 70.000 peserta melalui tiga batch pelatihan 

"Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 dilaksanakan secara serentak di 21 UPT Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) serta 13 Satuan Pelayanan (Satpel) Kemnaker di seluruh Indonesia," ujar Menaker Yassierli, dalam keterangannya, Sabtu, 28 Februari 2026. 

Yassierli menyampaikan, program ini terbuka bagi masyarakat berusia minimal 17 tahun dan telah memiliki akun pada platform SIAPkerja. Khusus Batch 1, program diprioritaskan bagi lulusan SMA/SMK/MA sederajat tahun 2023 hingga 2025. 

Kebijakan tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan spesifik pasar kerja sekaligus memastikan efektivitas program bagi kelompok sasaran prioritas.

"Harapan kami, program ini dapat dioptimalkan. Jadi, selain ada Program Pemagangan Nasional untuk lulusan perguruan tinggi, kami juga menyediakan alternatif program bagi lulusan SMA/SMK," ujarnya.

Adapun pendaftaran Batch 1 dilakukan melalui laman skillhub.kemnaker.go.id pada 23 Februari hingga 6 Maret 2026. Seleksi peserta berlangsung pada 9–15 Maret 2026, pengumuman hasil seleksi pada 16 Maret 2026, dan pelatihan dimulai pada 1 April 2026.

Pada Batch 1, bidang kejuruan yang tersedia antara lain Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), kewirausahaan, manufaktur, otomotif, pariwisata, dan konstruksi. Sedangkan, program pelatihan yang ditawarkan diantaranya Internet of Things (IoT), instalasi panel surya, pengelasan, pengoperasian mesin CNC, otomasi industri, kendaraan listrik, cyber security, digital marketing, smart farming, hingga pengolahan pangan industri.

Peserta Pelatihan Vokasi Nasional akan memperoleh berbagai fasilitas, antara lain pelatihan dan makan siang gratis, bantuan uang transportasi, perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui BPJS Ketenagakerjaan, sertifikat pelatihan dari BPVP, serta Sertifikat Kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Fasilitas asrama juga tersedia sesuai kriteria dan ketersediaan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI