Menteri LH Pastikan Percepat Penyelesaian Masalah Sampah

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 27 Februari 2026 | 14:56 WIB
Ilustrasi tempat pembuangan akhir sampah di Cipayung (SinPo.id/Ashar)
Ilustrasi tempat pembuangan akhir sampah di Cipayung (SinPo.id/Ashar)

SinPo.id - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, Indonesia menghadapi krisis sampah yang mendalam dan memerlukan langkah cepat untuk menyelesaikan masalah ini. Terlebih, umur Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sudah semakin menua. 

"TPA maksimal beroperasi 20 tahun, sementara banyak TPA kita sudah berumur 17 tahun. Jika tidak segera direformasi, kita akan menghadapi risiko krisis kapasitas," kata Hanif dalam keterangannya, Jumat, 27 Februari 2026.

Hanif menjelaskan, sebelumnya 95 persen TPA dikelola dengan sistem open dumping, namun angka tersebut telah turun menjadi 63 persen. Di 2026 ini, KLH menargetkan mengakhiri praktik open dumping sepenuhnya. 

"Tidak boleh ada lagi praktik lama yang membebani lingkungan dan masyarakat," tegasnya. 

Dia menekankan, pengelolaan sampah bukan hanya soal masalah teknis, tetapi juga terkait dengan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah dan partisipasi aktif masyarakat dalam mencapai solusi yang lebih berkelanjutan. Sehingga diperlukan arah kebijakan selaras antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mengatasi darurat sampah yang saat ini tengah melanda Indonesia.

"Dengan langkah-langkah konkret dan pendekatan yang lebih terintegrasi, pemerintah optimis bahwa praktik open dumping dapat diakhiri pada 2026, dan Indonesia bisa menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan ramah lingkungan," ujarnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI