Polri Rilis Foto DPO Koko Erwin Penyuap Narkoba ke Mantan Kapolres Bima
SinPo.id - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri merilis foto daftar pencarian orang (DPO) Erwin Iskandar alias Koko Erwin, yang diduga memberi narkoba dan uang Rp 1 miliar kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro alias DPK.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyatakan, pihaknya telah mengambil alih pengejaran terhadap Erwin yang sebelumnya ditangani Polda NTB.
"Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengambil alih pengejaran DPO Erwin. Foto DPO sudah diseber," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Jumat, 27 Februari 2026.
Dalam keterangan foto yang beredar di media sosial, Erwin memiliki ciri-ciri tinggi badan 167 cm, berat badan 85 kilogram, rambut pendek lurus hitam, serta kulit sawo matang. Masyarakat juga diminta untuk segera melapor bila mengetahui keberadaan pelaku.
"Masyarakat yang mengetahui keberadaannya diminta melapor ke kepolisian melalui nomor 081385277785.," ujar Eko.
Seperti diketahui, Koko Erwin disebut sebagai pihak yang memberikan uang Rp 1 miliar kepada AKBP Didik Putra Kuncoro, yang kini telah dipecat. Uang tersebut diberikan melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, yang juga telah dicopot dari jabatannya. Hingga kini, keberadaan Koko Erwin belum diketahui.
