Kemenag Pastikan Zakat Sesuai Syariat, Bantah Dikaitkan dengan Program MBG
SinPo.id - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan zakat tidak boleh digunakan di luar ketentuan delapan asnaf sebagaimana diatur dalam Al-Qur’an. Pernyataan ini disampaikan untuk menepis disinformasi yang menyebut Kementerian Agama memaksimalkan zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Zakat itu tidak boleh dimanfaatkan di luar asnafnya. Jangan sampai zakat ini diberikan kepada yang non asnaf. Itu persoalan syariah,” kata Menag di Kantor Pusat Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta, Rabu 25 Februari 2026
Menag merujuk pada QS At-Taubah ayat 60 yang secara tegas menyebutkan delapan golongan penerima zakat: fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, fii sabilillah, dan ibnu sabil.
“Berikanlah zakat itu seperti apa yang tercantum di dalam asnaf secara tegas. Jangan berikan zakat itu kepada yang mereka tidak berhak,” ujarnya dikutip dari laman resmi Kemenag.
Sebelumnya, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, juga memastikan tidak ada kebijakan penyaluran zakat yang dikaitkan dengan program MBG. “Tidak ada kebijakan zakat untuk MBG. Kami pastikan penyaluran zakat dilakukan sesuai syariat dan peraturan perundang-undangan,” ucap Thobib.
Ia menjelaskan, pengelolaan zakat mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Pasal 25 mengatur zakat wajib didistribusikan kepada mustahik sesuai syariat Islam, sementara Pasal 26 menegaskan pendistribusian dilakukan berdasarkan skala prioritas dengan prinsip pemerataan, keadilan, dan kewilayahan.
“Zakat adalah amanah umat yang harus dijaga dan disalurkan sesuai ketentuan syariat. Hak para mustahik adalah prioritas dalam setiap kebijakan pengelolaan dana zakat,” ujarnya.
Kemenag juga mengingatkan masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi yang memiliki izin pemerintah seperti Baznas maupun LAZ.
“Saya mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakatnya pada lembaga pengelola zakat yang memiliki izin resmi dari pemerintah. Untuk akuntabilitas, kinerja mereka juga diaudit secara berkala,” tuturnya.

