Polri Respons Demo Ricuh di Polda DIY: Komitmen Tindak Tegas Bripda MS
SinPo.id - Polri merespons aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di depan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa 24 Februari 2026 malam. Demonstrasi mahasiswa itu dipicu kasus penganiayaan pelajar di Tual, Maluku oleh anggota Brimob, Bripda MS, yang berujung kematian.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyatakan pihaknya memahami kemarahan masyarakat atas perbuatan anggota Brimob tersebut. "Kami bisa memahami perasaan kecewa dan marah masyarakat," ujarnya, Rabu 25 Februari 2026.
Isir menegaskan bahwa penyampaian pendapat adalah bagian dari mekanisme kontrol terhadap Polri sebagai institusi publik. Namun ia mengimbau agar aspirasi disampaikan secara tertib, sembari menekankan komitmen Polri menindak tegas setiap pelanggaran etik maupun pidana oleh anggotanya. "Kapolri dan jajaran sudah berkomitmen, jika ada tindakan yang mencederai nilai-nilai kode etik dan kepercayaan masyarakat, akan ditindak tegas," katanya.
Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat mengawal proses hukum terhadap Bripda MS. Putusan sidang etik yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) disebut sebagai bukti konkret komitmen Polri. "Putusan kode etik itu adalah wujud bukti komitmen tegas," tegasnya.
Sebelumnya, aksi demonstrasi mahasiswa di depan Mapolda DIY berlangsung panas. Massa menuntut agar aparat tidak bertindak sewenang-wenang terhadap rakyat. Seorang mahasiswa, Yasi, menekankan bahwa polisi harus hadir sebagai pelindung masyarakat, bukan menimbulkan korban.
