Pemprov DKI Diminta Tindak Tegas Lapangan Padel yang Langgar Tata Ruang
SinPo.id - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Justin Adrian, menyoroti menjamurnya lapangan padel di Ibu Kota yang dinilai melanggar aturan tata ruang dan mengganggu lingkungan permukiman. Dia meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak abai terhadap dampak sosial dan lalu lintas yang ditimbulkan.
“Kami tidak menentang adanya olahraga padel. Akan tetapi, sudah terlalu banyak usaha padel yang melanggar tata ruang atau malah jadi gangguan terhadap warga di lingkungan sekitarnya,” kata Justin dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 25 Februari 2026.
Menurut dia, sejumlah lapangan padel dibangun di kawasan jalan sempit hingga memicu kemacetan, terutama pada jam ramai. Kondisi tersebut, kata dia, memperlihatkan lemahnya pengawasan terhadap perizinan dan kesesuaian tata ruang.
Justin pun menilai fenomena ini mencerminkan pola lama dalam tata kelola pembangunan di Jakarta. Ia menyebut pemerintah daerah kerap menomorduakan dampak lingkungan dan sosial dari sebuah bangunan.
“Pemprov DKI seolah-olah menomorduakan dampak sebuah bangunan terhadap lingkungannya. Sehingga, bangunan-bangunan seperti mal-mal dibiarkan menjejali ibu kota tanpa mempedulikan masyarakat setempat. Kali ini, fenomenanya terulang dengan lapangan padel,” ujarnya.
Dia menuturkan, protes warga yang belakangan ramai di media sosial merupakan respons yang wajar atas ketidaknyamanan yang dirasakan. Warga, kata dia, memiliki hak untuk menuntut penataan ruang yang lebih tertib dan berpihak pada kepentingan lingkungan sekitar.
Justin mendesak Pemprov DKI Jakarta segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan dan lokasi usaha lapangan padel. Dia memperingatkan, tanpa langkah tegas, persoalan ini berpotensi meluas dan memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.
“Kini, saatnya di mana dampak gangguan sebuah usaha, apa pun itu, termasuk lapangan padel, dinomorsatukan,” tandasnya.

