FKPPAI Kecam Aksi Anarkis yang Mengatasnamakan Mahasiswa

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 25 Februari 2026 | 15:28 WIB
Ketum FKPPAI, Slamet Barkah (Sinpo.id/Dok: pribadi)
Ketum FKPPAI, Slamet Barkah (Sinpo.id/Dok: pribadi)

SinPo.id -  Ketua Umum Forum Komunikasi Pemuda Pecinta Alam Indonesia (FKPPAI), Alam Slamet Barkah, mengecam keras segala bentuk aksi anarkis yang mengatasnamakan mahasiswa dan gerakan rakyat.

Sebagai akademisi di salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta serta mantan aktivis Senat Mahasiswa, Alam menegaskan bahwa kekerasan dan perusakan sama sekali tidak mencerminkan tradisi intelektual gerakan mahasiswa.

“Mahasiswa itu identik dengan nalar kritis dan etika perjuangan, bukan amarah dan perusakan. Anarkisme bukan bagian dari sejarah gerakan mahasiswa, aksi anarkis dan penyerangan Polda DIY sangat merusak demokrasi bangsa imi,” tegas Alam dalam keterangannya, Rabu, 25 Februari 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Alam menyusul insiden penyerangan oleh sekelompok massa pemuda dan mahasiswa terhadap Kantor Polda DIY, Selasa malam, 24 Februari 2026.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dengan dalih apa pun, terlebih dilakukan di bulan suci Ramadhan.

"Tindakan tersebut secara hukum, berupa tindakan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang dapat dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara", jelasnya.

Ia menegaskan kebebasan menyampaikan pendapat tidak pernah memberi ruang bagi tindakan kriminal.

“Negara hukum tidak boleh kalah oleh anarki. Siapa pun yang melanggar harus siap menghadapi konsekuensi hukum,” ujarnya.

Dari perspektif keagamaan, Alam menegaskan Islam secara tegas melarang perbuatan merusak dan melampaui batas.

"Mengutip firman Allah SWT dalam QS. Al-A’raf ayat 56: “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya.” dan surat QS. Al-Baqarah ayat 195 yang melarang tindakan yang menjerumuskan diri ke dalam kebinasaan", tandasnya.

Ia pun mengutip hadits bahwa sebagai makhluk khususnya umat muslim harus menjaga lisan dan tangannya dari perbuatan buruk.

"Rasulullah SAW bersabda: “Seorang Muslim adalah orang yang kaum Muslimin selamat dari lisan dan tangannya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadits ini menjadi pengingat bahwa kekerasan, hinaan, dan perusakan adalah perbuatan dosa yang akan dimintai pertanggungjawaban, baik di dunia maupun di akhirat", paparnya.

Alam menilai aksi anarkis di bulan Ramadhan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap nilai puasa itu sendiri.

“Ramadhan adalah bulan menahan amarah dan hawa nafsu, bukan bulan mempertontonkan kebrutalan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti fakta adanya konsolidasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan organisasi mahasiswa yang digelar di lingkungan UPN Veteran Jakarta pada Senin malam, 23 Februari 2026 sebagai bagian dari persiapan aksi lanjutan di Jakarta pada 27–28 Februari 2026.

"Konsolidasi sah dalam demokrasi, tetapi berbahaya jika diarahkan pada provokasi dan tindakan destruktif", katanya.

Alam meminta aparat keamanan tidak bersikap reaktif semata. Ia menekankan mitigasi harus dilakukan secara cerdik, tegas, dan terukur sejak dini, bukan setelah terjadi kekerasan.

“Jangan tunggu kantor diserang atau aparat menjadi korban baru bertindak. Pencegahan harus didahulukan, penegakan hukum tetap dijalankan,” katanya.

Alam juga menyerukan kepada mahasiswa dan generasi muda agar kembali pada jati diri gerakan moral dan intelektual bangsa.

“Perjuangan sejati lahir dari akal sehat, akhlak, dan keberanian menjaga hukum, bukan dari amarah dan perusakan,” pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI