Pelaku Penganiayaan Pegawai SPBU di Jaktim Ditangkap, Ternyata Bukan Polisi

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 24 Februari 2026 | 22:48 WIB
Ilustrasi penganiayaan (SinPo.id/Pixabay)
Ilustrasi penganiayaan (SinPo.id/Pixabay)

SinPo.id - Polisi berhasil mengungkap pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Pulogadung, Cipinang, Jakarta Timur. Pelaku sempat viral setelah mengaku sebagai jenderal anggota Polri saat terlibat cekcok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan bahwa pelaku berinisial JMH dipastikan bukan anggota kepolisian, melainkan warga sipil yang berprofesi sebagai wiraswasta.

“Pelaku sudah diamankan dan dipastikan bukan anggota Polri,” kata Budi dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa, 24 Februari 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi penganiayaan terjadi sekitar pukul 22.10 WIB di SPBU Pertamina Cipinang pada Minggu, 22 Februari 2026. Saat itu, pelaku yang menggunakan mobil Toyota Vellfire hitam hendak mengisi BBM jenis Pertalite. Namun, permintaan tersebut ditolak petugas SPBU karena tidak sesuai ketentuan.

Penolakan tersebut memicu emosi pelaku. Ia kemudian turun dari kendaraan dan melakukan kekerasan terhadap sejumlah pekerja SPBU. Beberapa pegawai mengalami pemukulan, termasuk petugas yang berupaya melerai.

Salah satu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulogadung pada Senin, 23 Februari 2026. Laporan itu ditangani Unit Reskrim Polsek Pulogadung Polres Metro Jakarta Timur. Tim gabungan selanjutnya bergerak cepat dan menangkap pelaku di kawasan Rawalumbu, Bekasi Timur, pada Selasa, 24 Februari 2026.

“Saat ini yang bersangkutan sedang diproses oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur. Kami memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan,” jelasnya.

Atas kejadian ini, Budi mengimbau masyarakat agar menyikapi informasi yang beredar di media sosial secara bijak dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang untuk menghindari kesalahpahaman.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Jika menemukan peristiwa serupa atau tindak kekerasan, segera laporkan melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti,” ujarnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI