Polisi Amankan 2 Sopir TransJakarta Koridor 13 Usai Adu Banteng di Jalur ‘Langit’ Cipulir
SinPo.id - Polisi mengamankan dua sopir bus TransJakarta koridor 13 yang terlibat kecelakaan di jalur busway layang atau ‘jalur langit’ Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Keduanya kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan dua sopir tersebut telah diamankan di Subdit Gakkum Pancoran.
“Untuk dua orang sopir sudah diamankan di Subdit Gakkum Pancoran,” kata Budi kepada wartawan, Selasa 24 Februari 2026;
Terancam Pasal 310 UU LLAJ
Polisi menyebut para pengemudi berpotensi dijerat Pasal 310 Ayat 2 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) karena diduga lalai hingga menyebabkan kecelakaan dengan korban luka ringan.
“Tersangka bisa dikenakan Pasal 310 Ayat 2 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena lalainya menyebabkan kecelakaan dan mengakibatkan luka ringan, ancaman kurungan satu tahun,” ujar Budi.
Pasal tersebut berpeluang diterapkan kepada sopir berinisial Y yang diduga tertidur saat mengemudi. Polisi masih mendalami keterangan dan mengumpulkan alat bukti terkait insiden tersebut.
“Iya betul. Masih dalam proses pemeriksaan,” tambahnya.
Kronologi Adu Banteng
Kecelakaan terjadi pada Senin (23/2) sekitar pukul 07.15 WIB. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menjelaskan insiden melibatkan dua bus TransJakarta, yakni bus Bianglala yang dikemudikan Y dari arah Kebayoran menuju Cipulir dan bus Mayasari Bakti yang dikemudikan A dari arah sebaliknya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, sopir Y mengaku tertidur saat mengemudi. Akibatnya, bus yang dikendarainya oleng dan masuk ke jalur berlawanan hingga terjadi tabrakan adu banteng di jalur layang tersebut.
“Y mengakui tertidur saat mengemudi, akibatnya kendaraannya masuk jalur yang berlawanan sehingga terjadi tabrakan,” kata Ojo.
Insiden itu menyebabkan puluhan penumpang mengalami luka-luka. Sebagian besar korban telah mendapatkan perawatan medis dan dipulangkan dari rumah sakit.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan unsur kelalaian serta menentukan status hukum kedua sopir tersebut.

