Polisi Tangkap 11 Pemotor Perusak Portal JLNT Casablanca
SinPo.id - Polda Metro Jaya bergerak cepat menyelidiki aksi konvoi motor yang merusak portal dan menerobos Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan. Hingga Senin 23 Februari 2026, polisi telah menangkap 11 pengendara motor dari puluhan yang terekam dalam video viral di media sosial.
“Sebanyak 11 motor dari puluhan motor yang ada dalam video tersebut sudah berhasil kami amankan,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani.
Para pemotor ditangkap di sejumlah lokasi berbeda, mulai dari Jatinegara (Jakarta Timur), Petamburan (Jakarta Pusat), hingga Jagakarsa (Jakarta Selatan). Mereka kini diamankan di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Aksi nekat ini sebelumnya viral setelah video memperlihatkan seorang pemotor membakar tali pengikat portal JLNT Casablanca. Begitu portal terbuka, gerombolan pemotor langsung melaju di ruas jalan layang yang sejatinya hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat atau lebih.
Dalam video, para pemotor tampak mengenakan hoodie bertulisan “Youth Style”, “Confused”, hingga “Stressed”. Sebagian besar tidak memasang pelat nomor dan tidak menggunakan helm. Aksi tersebut diduga dilakukan hanya untuk membuat konten.
Polisi menegaskan bahwa pengendara roda dua dilarang melintas di JLNT Casablanca sesuai aturan lalu lintas. Saat ini, penyidik tengah mendalami motif dan kemungkinan jeratan pidana terhadap para pelaku.
