Komisi V DPR Minta Pemerintah Diskon Tiket Pesawat Mudik hingga 20 Persen

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 23 Februari 2026 | 19:27 WIB
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda (SinPo.id)
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda (SinPo.id)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melobi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar memberi diskon tiket pesawat sebesar 20 persen bagi pemudik. Kebijakan itu diyakini akan meringankan beban perjalanan mudik Lebaran 2026.

Dia menilai Kemenhub masih memiliki waktu untuk memperkuat koordinasi antar kementerian sebelum puncak arus mudik Lebaran 2026. Dia berharap Kemenhub dan Kemenkeu dapat duduk bersama guna menghadirkan kejutan bagi masyarakat berupa tambahan insentif diskon tarif pesawat tersebut.

"Selagi masih ada waktu, kami berharap kedua kementerian bisa duduk bersama dan memberikan kebijakan yang lebih optimal bagi masyarakat pemudik," kata Huda di Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.

Legislator dari Fraksi PKB ini menjelaskan terdapat empat komponen biaya penerbangan yang seluruh kewenangannya berada di Kemenkeu, yakni Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tiket, biaya pelayanan bandara, bahan bakar avtur, serta komponen cadangan (sparepart) pesawat.

Komisi V DPR RI pun berharap melalui koordinasi lanjutan antara Kemenhub dan Kemenkeu, besaran diskon tiket pesawat dapat ditingkatkan sehingga semakin meringankan masyarakat yang hendak mudik pada Lebaran 2026 mendatang.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan pemerintah meluncurkan program stimulus ekonomi triwulan I untuk memudahkan mobilisasi masyarakat dan menjaga daya beli.

Program tersebut salah satunya meliputi potongan harga tiket pesawat kelas ekonomi sebesar 17-18 persen pada 14-29 Maret 2026. Adapun kebijakan tersebut berlaku untuk pembelian tiket mulai 10 Februari-29 Maret 2026.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI