Legislator PKS Minta Aparat Kejar Aktor Intelektual Kasus Penyelundupan 2 Ton Narkoba

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 23 Februari 2026 | 11:52 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi (SinPo.id/ eMedia DPR)
Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi (SinPo.id/ eMedia DPR)

SinPo.id - Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Al Habsyi meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada penangkapan anak buah kapal (ABK) dalam kasus penyelundupan 2 ton narkoba menggunakan Kapal Sea Dragon.

Aparat harus memburu aktor intelektual (intellectual dader) yang berada di balik jaringan besar tersebut. Menurut dia, penangkapan ABK, Fandi Ramadhan, bukan berarti perkara selesai. Sebab, Fandi Ramadhan tentu bukan pemilik Kapal Sea Dragon.

"Tidak mungkin pula dia memiliki kemampuan finansial untuk membeli atau mengendalikan 2 ton narkoba. Dengan menangkap dan memidanakan Fandi, bukan berarti perkara ini selesai," kata Habib Aboe dalam keterangannya, Senin, 23 Februari 2026.

Legislator dari Fraksi PKS ini menegaskan dalam proses pidana, menghukum ABK memang bisa saja dilakukan apabila terbukti bersalah. Namun, Habib Aboe mengingatkan agar aparat tidak menjadikan mereka sebagai tumbal demi menutup perkara besar yang seharusnya diusut tuntas.

"Jangan sampai penegakan hukum hanya berhenti pada pelaku lapangan. Menghukum ABK bisa saja dilakukan sesuai fakta persidangan, tetapi jangan sampai mereka menjadi tumbal. Aparat harus mampu mengungkap dan menangkap intellectual dader dari perkara ini," ucapnya.

Dia menilai penyelundupan narkoba dalam jumlah sangat besar seperti 2 ton jelas melibatkan jaringan terorganisir, mulai dari pemodal, pengendali distribusi, hingga operator lapangan.

"Seluruh jaringan, mulai dari pemodal, pengatur logistik, hingga operator, harus dimintai pertanggungjawaban pidana. Ini bukan kejahatan kecil, ini kejahatan terstruktur dan masif yang merusak generasi bangsa," kata Habib Aboe.

Dia menambahkan pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan hanya dengan menangkap dan menghukum pion-pion lapangan. Penegakan hukum, kata dia, harus menyentuh akar persoalan.

"Kalau kita hanya menangkap kurir dan ABK, jaringan akan terus tumbuh. Pemberantasan narkoba harus sampai ke akarnya, yakni aktor intelektual dan pemodal besar di baliknya. Tanpa itu, perang terhadap narkoba tidak akan pernah benar-benar dimenangkan," ujarnya.

Habib Aboe pun mendorong aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam mengusut kasus ini agar kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan narkoba tetap terjaga.

"Komisi III DPR RI tentu akan memberikan perhatian serius terhadap penanganan kasus ini. Kita ingin memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan menyeluruh, bukan tebang pilih," tegas dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI