Menkomdigi: Keikutsertaan Indonesia di BoP Buka Ruang Konkret Rekonstruksi Palestina

Laporan: Sigit Nuryadin
Senin, 23 Februari 2026 | 01:08 WIB
Presiden Prabowo Subianto (SinPo.id/Tim Media)
Presiden Prabowo Subianto (SinPo.id/Tim Media)

SinPo.id -  Pemerintah menegaskan partisipasi Indonesia dalam forum Board of Peace (BoP) bukan sekadar simbol diplomasi, melainkan langkah strategis untuk terlibat langsung dalam proses stabilisasi dan rekonstruksi pasca konflik, terutama bagi Palestina. Di tengah beredarnya berbagai spekulasi, pemerintah juga memastikan keikutsertaan tersebut tidak berarti normalisasi hubungan dengan pihak tertentu.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan forum yang digelar di United States Institute of Peace, Washington, D.C., Amerika Serikat, memberi ruang lebih konkret bagi Indonesia untuk memperjuangkan kepentingan Palestina dalam tahapan perdamaian.

“Selama ini Indonesia konsisten menyuarakan dukungan bagi kemerdekaan Palestina melalui forum-forum internasional dan bantuan kemanusiaan. Melalui BoP, Indonesia kini memiliki ruang yang lebih konkret untuk terlibat dalam proses stabilisasi dan rekonstruksi pascakonflik,” ujar Meutya dalam keterangan resminya, Minggu, 22 Februari 2026.

Menurut dia, keikutsertaan Indonesia dalam BoP bukan bentuk normalisasi hubungan, melainkan bagian dari strategi memastikan isu Palestina tetap menjadi perhatian dalam setiap pembahasan perdamaian dan rekonstruksi.

Meutya menyebut partisipasi Indonesia mendapat apresiasi dari sejumlah pemimpin dunia. Ia mencontohkan pernyataan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang menyebut Indonesia sebagai negara besar dalam rapat perdana forum tersebut. Dalam kesempatan itu, kata Meutya, Presiden Prabowo Subianto juga menyampaikan komitmen pengiriman pasukan dalam jumlah besar.

“Kita melihat rapat perdana di BoP bagaimana Indonesia terlihat disegani dan secara harafiah diucapkan oleh Presiden Trump bahwa Indonesia negara yang besar. Beliau, Presiden Prabowo, menyampaikan sudah ada komitmen untuk mengirimkan tentara dengan jumlah yang amat besar, saya rasa itu sudah menjawab semua disinformasi,” tuturnya. 

Meutya menuturkan, pemerintah mengedepankan literasi digital dan klarifikasi terbuka melalui media arus utama untuk menangkal disinformasi terkait kebijakan luar negeri. Dia menyebut, jika terdapat pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pemerintah akan mengambil langkah sesuai ketentuan.

“Jika memang ada pelanggaran terhadap Undang-Undang ITE tentu kita harus atensi. Jadi misalnya beberapa disinformasi yang kita anggap melanggar juga harus dilakukan pemutusan akses, tapi pada prinsipnya kita lebih banyak menjawab dengan narasi-narasi,” kata Meutya.

Dia pun mengajak masyarakat aktif memeriksa sumber informasi dan tidak mudah terpancing isu yang belum terverifikasi. Pemerintah, kata dia, menempatkan transparansi sebagai kunci agar setiap kebijakan strategis dapat dipahami secara proporsional dan tidak merugikan kepentingan publik.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI