Habiburokhman Minta Polri Usut Tuntas Kasus Tewasnya Remaja Sukabumi Akibat Disiksa Ibu Tiri
SinPo.id - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengutuk keras kasus kekerasan yang menyebabkan meninggalnya. remaja bernama Nizam Safei (12) di Sukabumi. Ia pun meminta pihak kepolisian untuk mengusit tuntas kasus tersebut.
"Komisi III DPR RI mengutuk keras kasus kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya Nizam Safei yang berusia 12 tahun," kata Habiburokhman, dalam keterangan persnya, Minggu, 22 Februari 2026.
"Kami meminta pada polres Sukabumi, Jawa Barat untuk mengenakan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak kepada pelaku yang mengakibatkan meninggalnya Nizam Safei dengan ancam hukumnya adalah 15 tahun penjara," imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada polres Sukabumi selaku penyidik untuk memeriksa dengan teliti apakah perbuatan yang dilakukan terhadap adik Nizam ini berkelanjutan atau tidak.
"Kalau berkelanjutan maka hal tersebut menjadi pemberat bagi si pelaku penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya Nizam Safei dan kami akan terus kawal kasus ini sampe ke persidangan agar almarhum dan keluarganya mendapatkan keadilan," tegasnya.
Diketahui, Nizam diduga meninggal dunia akibat disiksa ibu tirinya. Hal itu diakui Nizam saat dirinya dirawat di rumah sakit setelah dipaksa minum air panas oleh ibu tirinya. Namun kasus tersebut hingga kini masih dalam penyelidikan.
