DPR Desak Aparat Usut Tuntas Penyelundupan Dua Ton Sabu di Kapal Sea Dragon

Laporan: Galuh Ratnatika
Minggu, 22 Februari 2026 | 19:37 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsy (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)
Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsy (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penyelundupan dua ton narkoba jenis sabu menggunakan Kapal Sea Dragon.

Menurutnya, penangkapan anak buah kapal (ABK) asal Medan, Sumatera Utara, Fandi Ramadhan, tidak menyelesaikan perkara, dan aparat harus memburu aktor intelektual yang berada di balik jaringan besar tersebut.

“Secara logika, Fandi Ramadhan yang hanya seorang ABK tentu bukan pemilik Kapal Sea Dragon," kata Aboe, dalam keterangan persnya, Minggu, 22 Oktober 2026.

"Tidak mungkin pula dia memiliki kemampuan finansial untuk membeli atau mengendalikan dua ton narkoba. Dengan menangkap dan memidanakan Fandi, bukan berarti perkara ini selesai,” imbuhnya.

Ia pun mengingatkan agar aparat tidak menjadikan para ABK yang ditangkap sebagai tumbal demi menutup perkara besar yang seharusnya diusut tuntas.

“Jangan sampai penegakan hukum hanya berhenti pada pelaku lapangan," ungkapnya.

"Menghukum ABK bisa saja dilakukan sesuai fakta persidangan, tetapi jangan sampai mereka menjadi tumbal. Aparat harus mampu mengungkap dan menangkap aktor intelektual dari perkara ini,” kata Aboe.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI