Kapolri: Kasus Brimob Tewaskan Pelajar di Maluku Diproses Transparan

Laporan: Firdausi
Minggu, 22 Februari 2026 | 11:43 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (SinPo.id/Dok.Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (SinPo.id/Dok.Polri)

SinPo.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan penanganan kasus dugaan penganiayaan oleh anggota Brimob yang menewaskan seorang remaja di Maluku dilakukan secara transparan.

"Sudah diproses. Saya kira hal yang seperti itu kita tangani secara transpasan," kata Sigit kepada wartawan, Minggu, 22 Februari 2026. 

Menurut Sigit, penanganannya juga tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Semua yang terlibat akan diusut tuntas. Kendati demikian, pihaknya belum membeberkan apakah anggota yang terlibat akan dijatuhkan sanksi pemecatan atau tidak.

"Saat ini sedang dalam pendalaman, penyelidikan, baik proses yang ditangani oleh polres diasistensi oleh polda. Saat ini sedang berjalan," terangnya.

Seperti diketahui, seorang pelajar berusia 14 tahun bernama Arianto Tawakal meninggal dunia pada Kamis, 19 Februari 2026. Dia diduga menjadi korban aksi kekerasan yang dilakukan personel Brimob di Kota Tual, Maluku Tenggara. 

Peristiwa yang menimpa Arianto terjadi saat korban dan kakaknya yang bernama Nasri Karim berboncengan menggunakan sepeda motor. Mereka melaju di jalanan dengan kontur menurun. Saat itulah, seorang personel Brimob berinisial MS tiba-tiba menghantam pelajar kelas IX itu menggunakan helm. Akibatnya korban tersungkur dan terseret sepeda motor, akhirnya meninggal dunia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI