Bea Cukai dan Pajak Segel Toko Perhiasan Mewah Bening Luxury di Pluit
SinPo.id - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kantor Wilayah Jakarta bersama Direktorat Jenderal Pajak Kantor Jakarta Utara menyegel toko perhiasan mewah Bening Luxury di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat 20 Februari 2026
Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Jakarta, Nugroho Arief Darmawan, menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan administrasi terkait pungutan kepabeanan dan perpajakan. "Kemungkinan sasaran yang kita saat ini lakukan pemeriksaan secara administratif belum memenuhi penerimaan atau pemungutan di bidang bea masuk atau juga perpajakan, baik PPN maupun PPh," ujarnya, Sabtu 21 Februari 2026.
Menurut Nugroho, langkah pengamanan berupa penyegelan dilakukan bersama perwakilan Ditjen Pajak agar pemeriksaan lebih terstruktur. "Kami bersama-sama melakukan pengamanan berupa penyegelan dalam rangka administrasi penindakan, sehingga nanti akan memudahkan kita melakukan pemeriksaan baik dari sisi penerimaan kepabeanan maupun sisi penerimaan perpajakan," tegasnya.
Meski demikian, hasil pemeriksaan belum diumumkan karena masih berproses. "Temuan, kita belum bisa menjawab sekarang karena proses masih akan dilakukan di kantor. Dalam waktu segera nanti tim dari Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai akan menyampaikan hasil pemeriksaannya," jelas Nugroho.
Ia menambahkan, tim Bea Cukai dan Pajak tidak hanya menyasar satu lokasi. "Saat ini ada tiga lokasi yang sedang kita lakukan pemeriksaan secara administratif," ungkapnya.
