HIPMI Saran Rencana Impor 105 Ribu Pikap dari India Ditinjau Ulang

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:58 WIB
Sekretaris Jenderal BPP HIPMI Anggawira (SinPo.id/ Dok. Pribadi)
Sekretaris Jenderal BPP HIPMI Anggawira (SinPo.id/ Dok. Pribadi)

SinPo.id - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menyarankan agar rencana PT Agrinas Pangan Nusantara mengimpor 105.000 unit kendaraan pikap (completely built up/CBU) dari India untuk mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih, sebaiknya ditinjau kembali secara komprehensif. Sebab, impor pikap dalam jumlah besar akan berdampak pada industri dalam negeri. 

"Dalam skala pengadaan yang mencapai sekitar 105.000 unit kendaraan dengan nilai program sekitar Rp24 triliun, kebijakan ini memiliki implikasi strategis terhadap struktur industri manufaktur nasional," kata Sekretaris Jenderal BPP HIPMI, Anggawira, dalam keterangannya, Sabtu, 21 Februari 2026. 

Anggawira mengaku memahami bahwa intervensi transportasi di wilayah pedesaan memang relevan untuk menurunkan biaya logistik dan mempercepat distribusi hasil pertanian serta kebutuhan pokok. Namun, pola impor CBU berpotensi menempatkan sebagian besar nilai tambah di luar negeri. 

"Sebaliknya, skema perakitan lokal melalui CKD atau pembangunan fasilitas produksi di dalam negeri dapat mengalihkan nilai tersebut ke ekonomi nasional melalui penciptaan lapangan kerja, penguatan rantai pasok industri komponen, serta peningkatan kapasitas tenaga kerja terampil," ungkapnya. 

Dia menjelaskan, dengan tingkat kandungan lokal sebesar 40-60 persen, belanja pemerintah dalam program ini berpotensi menjadi pengungkit aktivitas produksi domestik sekaligus memberikan efek pengganda terhadap sektor industri pendukung. Seperti baja, sistem kelistrikan, ban, kaca, logistik, hingga jasa perawatan kendaraan. 

Lebih lanjut, dia menegaskan, program Kopdes Merah Putih seharusnya tidak berhenti pada penyediaan armada logistik desa semata. Tapi juga dapat diarahkan sebagai bagian dari strategi industrialisasi nasional yang lebih luas. 

"Skema pengadaan perlu mengedepankan kewajiban investasi fasilitas perakitan di dalam negeri, transfer teknologi, serta peningkatan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) secara bertahap," paparnya. 

Menurutnya, keputusan mengenai impor atau produksi lokal bukan hanya persoalan kecepatan pengadaan, tetapi juga menyangkut arah pembentukan kapasitas industri nasional dalam jangka panjang. 

"Oleh karena itu, HIPMI mendorong agar implementasi Koperasi Desa Merah Putih dapat sekaligus menjadi katalisator pertumbuhan industri otomotif nasional yang berkelanjutan," tukasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI