Bahlil Tegaskan Investor AS Tetap Wajib Bangun Smelter, Dukung Program Hilirisasi

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 21 Februari 2026 | 17:21 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (SinPo.id/ Dok. ESDM)
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (SinPo.id/ Dok. ESDM)

SinPo.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan, setiap peluang investasi yang lahir dari kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia-Amerika Serikat (AS), harus bermuara pada hilirisasi dan penciptaan nilai tambah di dalam negeri. Sehingga manfaat ekonominya dirasakan langsung oleh bangsa Indonesia.

"Jadi katakanlah mereka membangun smelter di Indonesia untuk nikel, kita akan dorong, kita akan kasih ruang yang sebesar-besarnya, sama juga dengan negara lain," kata Bahlil dalam keterangannya, Sabtu, 21 Februari 2026.

Bahlil menerangkan, kerja sama ART bukan sekadar kesepakatan dagang, melainkan bagian dari strategi untuk memastikan bahwa kekayaan mineral kritis nasional tidak diperdagangkan dalam bentuk mentah. 

Dan, tidak ada perubahan kebijakan terkait ekspor mineral mentah. Karena pemerintah Indonesia tetap berkomitmen menjalankan program hilirisasi nasional dan tidak ada rencana membuka keran ekspor barang mentah.

Selain itu, setiap investasi yang masuk harus tetap mematuhi koridor peraturan yang berlaku di Indonesia.

"Jadi jangan diartikan bahwa kita akan membuka ekspor barang mentah. Yang dimaksudkan di sini adalah mereka setelah melakukan pemurnian, kemudian hasilnya bisa diekspor. Biar clear nih, biar tidak ada salah interpretasi," ujarnya. 

Bahlil lantas mencontohkan kerja sama yang telah berjalan sebelumnya, seperti investasi yang dilakukan oleh Freeport Indonesia yang membangun fasilitas smelter tembaga dengan nilai investasi hampir US$4 miliar dan menjadi salah satu yang terbesar di dunia. Menurutnya, pola serupa dapat diterapkan pada pengembangan mineral kritis lainnya seperti nikel, logam tanah jarang, dan emas.

Dalam implementasinya, Bahlil menyebut pemerintah menawarkan dua skema investasi bagi perusahaan AS. Pertama adalah dengan menawarkan langsung kepada perusahaan-perusahaan asal AS untuk melakukan eksplorasi, dan yang kedua bisa melalui kemitraan atau joint venture (JV) dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia.

"Begitu mereka sudah berproduksi dan membangun smelter atau hilirisasinya, maka hak mereka untuk mengekspor ke Amerika," tuturnya.

Meski demikian, Bahlil mengungkapkan bahwa Indonesia juga membuka ruang kepada negara lain untuk bekerja sama dalam pengembangan mineral kritis.  

Kebijakan pemerintah tidak bersifat eksklusif dan tidak hanya ditujukan kepada satu negara tertentu. Indonesia tetap konsisten menjalankan prinsip kerja sama yang terbuka, adil, dan saling menguntungkan dengan seluruh mitra strategis global.

"Kita berikan ruang sama juga dengan negara-negara lain, jadi equity treatment (perlakuan setara) saja," tandas Bahlil. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI