MA Batalkan Tarif Trump, RI Bakal Terus Amati Kondisi Perkembangan Perjanjian

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 21 Februari 2026 | 16:35 WIB
Presiden Prabowo dan Presiden Trump (SinPo.id/ Biro Setpres)
Presiden Prabowo dan Presiden Trump (SinPo.id/ Biro Setpres)

SinPo.id - Pemerintah akan terus mengamati perkembangan terkini terkait kelanjutan Agreement on Reciprocal (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS), menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) membatalkan tarif global yang diberlakukan Presiden Donald Trump. Karena, kelanjutan ATR tetap bergantung pada keputusan kedua belah pihak.

"Pada prinsipnya Indonesia akan mengamati terus kondisi terkini yang berkembang. Kelanjutan ART tetap bergantung pada keputusan kedua belah pihak," kata Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto dalam keterangannya, Sabtu, 21 Februari 2026.

Haryo menyampaikan, kesepakatan ini masih belum langsung berlaku. Artinya, meski telah terikat perjanjian, Indonesia juga masih perlu proses ratifikasi dan perjanjian ini tidak langsung berlaku.

"Pihak Amerika Serikat juga perlu proses yang sama di negaranya dengan perkembangan terbaru ini, " ujarnya.

Haryo menuturkan, kedua pihak akan menggelar pembicaraan lanjutan untuk membicarakan segala keputusan yang diambil.

"Indonesia akan tetap mengutamakan kepentingan dan kebutuhan nasional ke depannya," tukasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI