Bebas dari Bea Pengamanan Filipina, Bukti Produk Kertas Beralur RI Kompetitif
SinPo.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyampaikan, produk kertas beralur (corrugating medium) Indonesia resmi terbebas dari ancaman pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP/Safeguard Measure) oleh Pemerintah Filipina. Keputusan tersebut berdasarkan laporan akhir penyelidikan Tariff Commission (TC) Filipina tertanggal 29 Januari 2026.
"Dalam laporan itu, TC memutuskan impor produk corrugating medium asal Indonesia tidak menyebabkan kerugian serius bagi industri Filipina," kata Mendag Budi Santoso dalam keterangannya, Sabtu, 21 Februari 2026.
Budi menilai, bebasnya produk corrugating medium dari ancaman pengenaan BMTP, menunjukkan bahwa produk Indonesia kompetitif dan telah diperdagangkan secara adil. Kemendag berkomitmen untuk terus mengawal dan mengamankan akses pasar produk Indonesia dari hambatan perdagangan.
"Kesempatan ini harus dimanfaatkan dengan optimal untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain kunci pada rantai pasokan industri kemasan dunia," tegas Budi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor produk corrugating medium (HS 4805.12.00, 4805.19.10, dan 4805.19.90) dari Indonesia ke Filipina tercatat meningkat sebesar 27 persen sepanjang 2022–2024. Pada 2022, nilai ekspor produk corrugating medium tercatat sebesar US$ 2,8 juta, kemudian naik menjadi US$ 4,4 juta pada 2024.
Total perdagangan Indonesia dengan Filipina pada 2025 tercatat sebesar US$ 12,02 miliar dengan ekspor sebesar US$ 10,22 miliar dan impor US$ 1,8 miliar. Indonesia mencatatkan surplus sebesar US$ 8,42 miliar.
Sementara pada 2024, total perdagangan Indonesia dengan Filipina mencapai US$ 12,54 miliar. Ekspor Indonesia sebesar US$ 10,75 miliar dan impor dari Filipina US$ 1,79 miliar. Indonesia surplus perdagangan terhadap Filipina sebesar US$ 8,96 miliar.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana, mengajak para produsen memanfaatkan peluang ini untuk mengakselerasi ekspor produk corrugating medium.
"Keputusan Filipina merupakan kabar baik bagi industri lokal. Kami mengajak para produsen corrugating medium Indonesia untuk memanfaatkan momentum ini agar dapat mengakselerasi kinerja ekspor Indonesia serta menjaga pangsa pasar di kawasan regional," kata Tommy.
Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag Reza Pahlevi Chairul menambahkan, pemerintah telah secara aktif menyampaikan submisi dan berpartisipasi dalam dengar pendapat guna memastikan penyelidikan yang adil. Bebasnya Indonesia dari BMTP menunjukkan efektifnya mekanisme pengamanan perdagangan Indonesia.
"Keberhasilan ini terjadi karena sinergi antara Kementerian Perdagangan dan pelaku usaha dalam melakukan pembelaan selama proses penyelidikan. Keputusan yang dihasilkan menunjukkan bahwa mekanisme pembelaan perdagangan Indonesia telah berjalan efektif dan sejalan dengan ketentuan World Trade Organization (WTO)," kata Reza.
