Pramono Akui Kenaikan Insentif RT/RW Tertunda akibat DBH Dipotong Rp15 Triliun

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:05 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (SinPo.id/Pemprov DKI Jakarta)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (SinPo.id/Pemprov DKI Jakarta)

SinPo.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui realisasi kenaikan insentif bagi pengurus RT dan RW belum dapat diwujudkan. Dia menyebut keterbatasan ruang fiskal akibat pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat menjadi penyebabnya.

“Karena kemarin dana kita kan DBH-nya dipotong Rp15 triliun, ruang fiskalnya menjadi sempit. Tetapi, saya akan tetap menindaklanjutinya,” kata Pramono dalam keterangannya dikutip Sabtu, 21 Februari 2026.

Menurut dia, pemotongan DBH sebesar Rp15 triliun membuat pemerintah provinsi harus melakukan penyesuaian terhadap sejumlah rencana belanja daerah, termasuk kenaikan insentif bagi pengurus lingkungan tersebut.

Selain soal insentif RT/RW, Pramono memastikan akan melanjutkan program pemasangan kamera pengawas atau CCTV yang sebelumnya dia janjikan saat masa kampanye sebagai calon gubernur.

Adapun sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan kenaikan insentif RT dan RW mulai Oktober 2025. 

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengatakan anggaran untuk kenaikan tersebut telah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025.

“Anggarannya telah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025. Mudah-mudahan Oktober sudah mulai distribusi (insentif),” ujar Rano.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI