Polisi: Ormas Tak Boleh Sweeping Rumah Makan yang Buka saat Ramadan
SinPo.id - Polda Metro Jaya mewanti-wanti seluruh organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk tidak merazia atau sweeping rumah makan yang tetap buka pada siang hari selama Ramadan.
"Kami minta seluruh ormas tidak melaksanakan sweeping rumah makan di siang hari, karena memang ada juga saudara-saudara kita yang tidak melaksanakan ibadah puasa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya, Jumat, 20 Februari 2026.
Budi mengatakan, sebaiknya masyarakat mengedepankan sikap toleransi dalam beragama, mengingat Indonesia beragam suku dan agama.
"Sebaiknya kita lebih bijak untuk tidak melaksanakan (sweeping). Mengedepankan toleransi," ucapnya.
Kendati begitu, pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepolisi bila melihat adanya tempat hiburan malam yang buka melebihi atau mendahului jam buka operasional yang telah ditentukan selama Ramadan.
"Ada layanan 110 apabila melihat mungkin adanya tempat hiburan yang melebihi jam buka ataupun mendahului. Segera laporkan," terangnya.
