Komisi X DPR Dorong Syarat Peredam Suara di Lapangan Padel

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 20 Februari 2026 | 14:58 WIB
Ilustrasi. Pengunjung bermain padel di Jakarta. (Agus Priatna/SinPo.id)
Ilustrasi. Pengunjung bermain padel di Jakarta. (Agus Priatna/SinPo.id)

SinPo.id - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengingatkan agar pengoperasian lapangan padel di mana pun harus memperhatikan kenyamanan dan ketertiban lingkungan. Aktivitas di lapangan padel tidak boleh mengganggu warga sekitar.

"Aktivitas olahraga tersebut tetap harus memperhatikan aspek kenyamanan dan ketertiban lingkungan," kata Hetifah dalam keterangannya, Jakarta, Jumat, 20 Februari 2026.

Hetifah mendorong pemerintah daerah memastikan izin operasional lapangan padel memenuhi aturan. Dia ingin ada syarat penggunaan peredam suara agar aktivitas di lapangan padel tak mengganggu warga.

"Saya mendorong pemerintah daerah memastikan setiap pembangunan lapangan padel memenuhi aturan tata ruang dan analisis dampak lingkungan, termasuk standar ambang batas kebisingan," kata dia.

"Jika diperlukan, pengelola mesti memasang peredam suara serta membatasi jam operasional agar tidak mengganggu warga sekitar," timpalnya.

Legislator dari Fraksi Partai Golkar itu memandang meningkatnya kegiatan olahraga padel ini sebagai hal positif. Namun, kata dia, tetap harus memperhatikan sejumlah aspek yang ada.

"Intinya, olahraga harus berkembang, tetapi tidak mengganggu kepentingan dan kenyamanan masyarakat," ucapnya.

Sebelumnya, seorang warga yang tinggal di kawasan Haji Nawi, Jakarta Selatan, mengeluhkan soal kebisingan yang ditimbulkan dari usaha lapangan padel tak jauh dari rumahnya.

Dalam unggahan di media sosial, pemilik mengatakan suara bising dari lapangan padel mengganggu aktivitasnya dan warga sekitar. Warga juga sudah mengaku melaporkan keluhannya ke aplikasi JAKI dan kanal resmi Pemprov DKI Jakarta, termasuk menandai akun Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di media sosial, namun belum mendapat respons.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pun buka suara mengenai keluhan itu. Dia mengatakan akan memanggil para pengelola dan stakeholder terkait untuk membahas persoalan tersebut.

Pramono mengatakan pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat guna memastikan seluruh perizinan dan operasional usaha padel sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Minggu depan saya akan mengundang seluruh stakeholder yang khusus berkaitan dengan izin padel ini. Saya minta dipresentasikan," kata Pramono kepada wartawan di Balai Kota Jakarta.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI