Kapolri Perintahkan Divpropam Tes Urine Seluruh Anggota Secara Serentak
SinPo.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran Divpropam Polri melaksanakan tes urine secara serentak para anggota. Perintah ini dikeluarkan menyusul di PTDH-nya mantan Kapolres Bima AKBP DPK yang terbukti terlibat kasus narkoba dan mengkonsumsi barang haram tersebut.
"Berdasarkan perintah Kapolri, Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine yang akan kami laksanakan di seluruh wilayah atau jajaran Polri secara serentak," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Jumat, 20 Februari 2026.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk keseriusan Kapolri dalam memastikan pemberantasan narkoba di internal Polri berjalan optimal. Hal ini juga sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai prioritas nasional.
"Ini bertujuan memastikan seluruh personel Polri bersih dari penyalahgunaan narkotika untuk menjaga Integritas," terangnya.
Dia menjelaskan, pelaksanaan tes urine akan melibatkan fungsi pengawasan berlapis, baik internal maupun eksternal kepolisian, mulai tingkat Mabes Polri hingga polda dan satuan kewilayahan.
"Pemeriksaan urine tersebut akan melibatkan fungsi pengawas, baik internal maupun eksternal kepolisian, dari level Mabes Polri sampai polda dan jajaran untuk menjaga Integritas," ujarnya.
Sebelumnya, Majelis Sidang KKEP menjatuhkan sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Sanksi itu diberikan lantaran majelis sidang menilai Didik terbukti bersalah karena meminta dan menerima uang dari bandar narkotika di wilayah Bima Kota.
