Rapat Paripurna ke-14 Penutupan Masa Sidang III 2026
SinPo.id - Ketua DPR Puan Maharani, bersama Wakil Ketua DPR Prof Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustapa, Sari Yuliati, dan Cucun Ahmad Syamsurijal, memimpin Rapat Paripurna ke-14 penutupan masa persidangan III tahun sidang 2025-2026, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19 Februari 2026). Dalam Rapat Paripurna yang dihadiri oleh 293 dari 579 anggota ini, di antaranya DPR menyetujui penerimaan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpahankam) dari Luar Negeri, menyepakati bahwa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tak berwewenang memproses laporan terkait penetapan Adies Kadir sebagai Hakim MK dan mendengarkan Pidato penutupan masa persidangan III tahun 2025-2026 oleh Ketua DPR, yang berarti DPR akan memasuki masa Reses mulai dari 20 Februari 2026 hingga hingga 9 Maret 2026 untuk kembali ke Daerah Pemilihan untuk menemui konstituen untuk menyerap aspirasi.
