DPR Setujui Hibah Alpalhankam Kapal Dari Jepang
Laporan: Ashar Saiful Rizal
Kamis, 19 Februari 2026 | 13:30 WIB
DPR Setujui Hibah Alpalhankam Kapal Patroli dari Jepang senilai 1,9 Miliar Yen (Ashar/SinPo.id)
SinPo.id - DPR menggelar Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19 Februari 2026). Dalam paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR Prof Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, Wakil Ketua DPR Sari Yuliati dan Wakil Ketua DPR Cucun Sjamsurijal. Wakil Ketua Komisi I Dave Laksono menyerahkan draf dokumen hibah Alpalhankam dari pemerintahan Jepang. DPR menyetujui hibah Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) Kapal Patroli setara senilai 1,9 Miliar Yen untuk TNI -AL dari Pemerintahan Jepang.
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER

