DMFI Gelar Aksi Damai ‘Surat Cinta untuk DPR’, Serukan Pengesahan RUU Perlindungan Hewan
SinPo.id - Dog Meat Free Indonesia (DMFI) menggelar aksi damai bertajuk “Surat Cinta untuk DPR” di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, sebagai seruan publik yang hangat namun tegas kepada para wakil rakyat untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan Hewan. Regulasi ini dinilai mendesak untuk menghentikan perdagangan, konsumsi, dan eksploitasi daging anjing dan kucing di Indonesia.
Aksi ini diikuti oleh aktivis, masyarakat, akademisi, pegiat kesehatan publik, serta warga yang terdampak langsung oleh praktik perdagangan tersebut. Melalui pendekatan damai, peserta menyampaikan aspirasi nasional agar Indonesia memiliki payung hukum yang jelas dalam melindungi hewan sekaligus menjaga kesehatan masyarakat.
Selama bertahun-tahun, kampanye dan investigasi DMFI mengungkap fakta serius di lapangan. Diperkirakan lebih dari satu juta anjing dan kucing dibantai setiap tahun untuk konsumsi. Mayoritas hewan diperoleh melalui pencurian, penangkapan ilegal, atau perdagangan tanpa izin. Hewan-hewan ini diangkut dalam kondisi ekstrem, berdesakan di kendaraan tertutup tanpa makanan, air, atau ventilasi, menempuh perjalanan lintas provinsi yang panjang.
Perjalanan ilegal tersebut tidak hanya menyebabkan penderitaan luar biasa bagi hewan, tetapi juga menciptakan jalur penyebaran penyakit. Banyak pengiriman berasal dari daerah endemik rabies menuju wilayah lain tanpa pemeriksaan kesehatan, karantina, maupun pengawasan veteriner. Kondisi ini meningkatkan risiko penularan zoonosis berbahaya seperti rabies, leptospirosis, dan brucellosis kepada manusia.
Selain ancaman kesehatan, praktik ini juga melanggar prinsip keamanan pangan nasional. Anjing dan kucing bukan termasuk kategori hewan ternak konsumsi dalam sistem pangan Indonesia, sehingga seluruh rantai distribusinya berlangsung tanpa standar higienis, tanpa pengawasan otoritas kesehatan, dan tanpa jaminan keamanan bagi masyarakat. Para ahli kesehatan masyarakat memperingatkan bahwa perdagangan ilegal semacam ini berpotensi merusak upaya pengendalian penyakit menular yang telah dibangun selama bertahun-tahun.
Dampak sosialnya pun nyata. Banyak keluarga melaporkan kehilangan hewan peliharaan akibat pencurian yang terkait jaringan perdagangan daging. Peristiwa ini menimbulkan trauma emosional, terutama bagi anak-anak, dan memperlihatkan bahwa praktik tersebut tidak berdiri sendiri sebagai aktivitas ekonomi, melainkan berkaitan dengan tindak kriminal lain yang meresahkan masyarakat.
Dalam aksi “Surat Cinta untuk DPR”, DMFI menghadirkan berbagai kegiatan simbolik dan edukatif, termasuk pertunjukan pantomim yang menggambarkan penderitaan hewan, sesi berbagi pengalaman dari masyarakat yang kehilangan hewan peliharaan, serta penandatanganan petisi publik sebagai bentuk dukungan kolektif. Pendekatan ini dipilih untuk menunjukkan bahwa perubahan dapat dicapai melalui dialog, empati, dan kolaborasi antara masyarakat sipil dan pembuat kebijakan.
Konsep “surat cinta” mencerminkan harapan masyarakat agar DPR RI mendengar suara hati rakyat dan mengambil langkah progresif demi membangun Indonesia yang lebih beradab, sehat, dan berperikemanusiaan. Perlindungan hewan dipandang sebagai bagian integral dari pembangunan berkelanjutan, yang mencakup kesejahteraan manusia, keamanan pangan, serta tata kelola hukum yang kuat.
Tanpa regulasi nasional yang tegas, berbagai kebijakan daerah akan terus menghadapi keterbatasan kewenangan dalam menindak jaringan perdagangan lintas wilayah. Oleh karena itu, pengesahan RUU Perlindungan Hewan menjadi langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum, memperkuat koordinasi lintas sektor, dan memastikan penegakan hukum berjalan konsisten di seluruh Indonesia.
Melalui aksi ini, DMFI menegaskan empat tujuan utama:
1. Mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Perlindungan Hewan pada agenda legislatif 2026.
2. Memperkuat dukungan publik terhadap penghentian perdagangan daging anjing dan kucing.
3. Mendukung penegakan hukum yang lebih efektif terhadap jaringan perdagangan ilegal.
4. Membangun kesadaran generasi muda bahwa perlindungan hewan adalah bagian dari identitas bangsa yang beradab.
DMFI mengapresiasi langkah progresif pemerintah daerah dalam membatasi praktik perdagangan ini dan berharap upaya tersebut diperkuat melalui regulasi nasional yang komprehensif. Indonesia memiliki peluang menunjukkan kepemimpinan moral dengan menghentikan praktik yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan, kesehatan publik, dan keamanan pangan.
Koalisi ini mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mengambil bagian dalam perubahan dengan menandatangani petisi sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pengesahan RUU Perlindungan Hewan. Setiap tanda tangan adalah suara kepedulian untuk melindungi hewan, menjaga kesehatan publik, dan mendorong hadirnya payung hukum yang lebih kuat.
