Kemendag Sebut Faktor Cuaca Jadi Penyebab Harga Cabai Sempat Mahal

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 18 Februari 2026 | 18:51 WIB
Ilustrasi pedagang cabai di Pasar Kramat Jati. (SinPo.id/Ashar)
Ilustrasi pedagang cabai di Pasar Kramat Jati. (SinPo.id/Ashar)

SinPo.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, harga cabai rawit yang sempat menyentuh Rp 10.000-120.000 per kilogram, jauh melampaui batas harga acuan pembelian (HAP) yaitu Rp40.000-Rp57.000 per kg, disebabkan oleh faktor cuaca. 

Menurutnya, faktor cuaca, khususnya curah hujan tinggi, menjadi salah satu penyebab terganggunya distribusi, meskipun produksi relatif tersedia.

"Kami telah berkoordinasi dengan asosiasi petani. Secara produksi, ketersediaan sebenarnya mencukupi. Namun, curah hujan yang tinggi dan berlangsung terus-menerus menyebabkan distribusi terganggu, sehingga berdampak pada pergerakan harga. Koordinasi terus kami lakukan untuk memastikan pasokan kembali lancar," kata Budi di Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026. 

Budi memaparkan, selain cabai, beberapa komoditas yang secara rata-rata nasional relatif tinggi di atas harga acuan (HA), yaitu daging ayam ras Rp40.259/kg (HA Rp40.000/kg) dan telur ayam ras Rp30.570/kg (HA Rp30.000/kg). Meski demikian, pemerintah memastikan akan terus memantau dan berkoordinasi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta Satgas Pangan untuk menjaga kecukupan pasokan dan kelancaran distribusi.

"Kami bersama kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, serta Satgas Pangan terus berkoordinasi untuk memastikan pasokan cukup dan distribusi berjalan lancar. Jika ada kenaikan harga di wilayah tertentu, kami telusuri penyebabnya, baik karena distribusi maupun peningkatan permintaan," tegasnya.

Namun, secara umum, rata-rata harga sejumlah komoditas relatif terkendali menjelang Ramadan. Berdasarkan data
Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) per 13 Februari 2026, harga daging sapi sebesar Rp133.618/kg dan bawang putih Rp36.875/kg.

Sementara itu, harga MinyaKita  secara nasional tercatat Rp16.020/liter. Angka tersebut turun dibandingkan sebelumnya yang ada di kisaran Rp16.800/liter meskipun masih di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700/liter. 

Tren penurunan ini merupakan sinyal positif pascaterbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.

"Minyakita hari ini harganya Rp16.020/liter, HET-nya Rp15.700/liter. Sebelum Permendag Nomor 43 Tahun 2025 terbit, rata-rata harganya Rp16.800. Sekarang sudah mengalami penurunan," tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI