DPR-Pemerintah Perlancar Dana Tanggap Darurat untuk Sumatra
SinPo.id - Satuan Tugas (Satgas) DPR RI dan pemerintah sepakat memutuskan memperlancar dana tanggap darurat untuk penanganan bencana guna menghindari birokrasi yang berbelit-belit.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan anggaran siap pakai di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekitar Rp4,3 triliun. Sedangkan, kebutuhan dana untuk tanggap darurat melebihi angka tersebut.
Jangan sampai, kata dia, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di lapangan terus bekerja dan membangun, tetapi sumber anggarannya belum jelas.
"Saya monitor di lapangan Kementerian PU tetap terus membangun, tetapi saya tidak tahu uangnya dari mana. Nah, nanti kontraktornya kan kasihan itu," kata Dasco saat memimpin rapat koordinasi dengan jajaran menteri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026.
Dalam rapat itu, Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan pihaknya diminta mengambil anggaran tanggap darurat dari BNPB, berdasarkan arahan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sehingga anggaran tanggap darurat di Kementerian PU seolah-olah 'dicoret'.
Dia pun meminta agar ada anggaran khusus lainnya. Sebab, BNPB pun masih meminta bantuan pihaknya untuk mengurusi masalah bencana di daerah lain, bukan hanya Sumatera.
"Jadi, kalau kami harus makan dari dalam (anggaran kementerian) kayak-nya agak berat untuk nanti kita bisa melakukan kegiatan-kegiatan di tempat lain," kata Dody.
Terkait hal itu, Dasco pun menyerahkan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar menambal kebutuhan dana untuk tanggap darurat dari pos lain. Mengingat, Bappenas belum menyetujui dana tanggap darurat itu.
Di sela-sela pembicaraan itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pun menyatakan bahwa dia akan bertanggung jawab untuk menyetujui penggunaan dana tanggap darurat itu, yang belum disetujui oleh Bappenas.
"Sehingga, dana tanggap darurat yang sekarang sedang berjalan akan diambilkan di pos lain, nanti Mensesneg yang tanggung jawab. Oke, putus ya," kata Dasco setelah mendengar pernyataan Mensesneg.