Menkeu Setujui Tambahan Anggaran TKD ke Wilayah Terdampak Bencana Sumatra

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 18 Februari 2026 | 13:54 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (SinPo.id/Galuh)
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (SinPo.id/Galuh)

SinPo.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, telah resmi menyetujui tambahan anggaran transfer ke daerah (TKD) untuk wilayah terdampak bencana Sumatra, yakni Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.

Menurutnya, tambahan anggaran tersebut sesuai usulan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satgas Pemerintah Tito Karnavian, dengan total anggaran di 2026 sebesar Rp 10,56 triliun.

Hal itu ia sampaikan dalam rapat koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI bersama Satgas Pemerintah untuk membahas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatra.

"Pemberian tambahan alokasi TKD disetujui sebesar Rp 10,65 triliun, jadi bukan angka yang Rp 7-8 triliun," kata Purbaya, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026.

Pihaknya menekankan bahwa tambahan anggaran TKD tersebut akan ditransfer paling lambat 28 Februari 2026 tanpa persyaratan. Namun penyaluran anggaran akan dilakukan secara bertahap hingga bulan April mendatang.

"Penyaluran tambahan TKD di Februari paling tidak minggu keempat akan mencapai Rp 4,2 triliun. Penggunaannya diprioritaskan untuk pemenuhan belanja pokok Pemda, penanggulangan bencana dan kebutuhan mendesak lainnya," ungkapnya.

Sementara itu, kata Purbaya, hingga 17 Februari 2026, pihaknya telah menstransfer dana TKD ke tiga wilayah terdampak bencana tersebut sebesar Rp13 triliun, lebih tinggi 30 persen dibanding periode yang sama tahun lalu senilai Rp 10,78 triliun.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI