Wamenag Larang Aksi Razia Rumah Makan di Bulan Ramadan
SinPo.id - Wakil Menteri Agama RI Romo Muhammad Syafi'i melarang aksi razia atau sweeping rumah makan selama Ramadan. Hal ini penting sebagai upaya menjaga harmoni dan saling menghormati antarpemeluk agama.
"Enggak ada, enggak ada sweeping-sweeping. Itulah bentuk penghormatan kita bahwa selain kita yang berpuasa, masih ada saudara kita yang tidak berpuasa," kata Syafi'i di Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026.
Syafi'i menekankan pentingnya membangun koridor kebersamaan agar perbedaan tidak merusak persatuan bangsa.
"Harus dibangun suasana saling menghormati, sehingga persatuan kita tidak terganggu karena perbedaan,” ujarnya.
Ia berharap, seluruh elemen masyarakat agar menjaga harmoni dan persatuan selama bulan Ramadan dengan mengedepankan sikap saling menghormati, baik bagi yang berpuasa maupun yang tidak. Namun, penghormatan harus berjalan dua arah.
"Kita yang berpuasa ini harus menyadari juga, tidak semua orang berpuasa. Masih memungkinkan ada fasilitas yang bisa dinikmati oleh mereka yang tidak puasa," tegasnya.
Ia menilai, tidak adil apabila karena sebagian masyarakat berpuasa, lalu semua orang harus dipaksa merasakan hal yang sama.
"Nggak mungkin gara-gara kita puasa, semuanya harus merasakan puasa. Yang tidak puasa karena keyakinan berbeda tidak bisa makan dan minum. Ini harus dipertimbangkan dalam membangun kebersamaan," jelasnya.
Terkait kemungkinan edaran dari Kemenag, Syafi'i menjelaskan bahwa urusan keamanan bukan menjadi kewenangan pihaknya.
"Kalau wilayah keamanan, itu bukan wilayah Kementerian Agama. Ada institusi lain yang berwenang," tuturnya.
Ia pun optimistis situasi Ramadan tahun ini akan berjalan kondusif. "Kita melihat suasana hari ini semakin kondusif. Insya allah seterusnya," tukasnya.
