Polisi Tangkap Pria yang Aniaya Kekasihnya di Indekos Jakpus, Motif Cemburu
SinPo.id - Tim Opsnal Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku berinisial D (44) yang melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap kekasihnya seorang perempuan berinisial NM (23). Aksi penganiayaan itu terjadi di sebuah kamar Kos di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Menangkap pelaku kekerasan yang menimpa seorang wanita di sebuah indekos di jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat yang viral," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, Selasa, 17 Februari 2026.
Budi menjelaskan, insiden itu bermula saat pelaku medatangi korban yang merupakan kekasihnya, dengan maksud untuk mengakhiri hubungan asmara mereka, sebab pelaku menaruh curiga terkait dugaan perselingkuh an yang dilakukan oleh korban.
"Situasi yang semula hanya adu mulut berubah menjadi tindakan kekerasan fisik. Di mana pelaku yang tersulut emosi kemudian melakukan penganiayaan," ucapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif tersangka melakukan aksi nekat tersebut didasari oleh rasa cemburu akibat dugaan adanya pihak ketiga dalam hubungan mereka. "Ini motifnyanya faktor cemburu," ucapnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 479 tentang pencurian dengan kekerasan dan diancam pidana penjara 9 tahun.
