Polisi Tangkap 3 Pencuri Batik di JCC Senayan, Kerugian Capai Rp 1,3 Miliar
SinPo.id - Kasus pencurian batik di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, membetot perhatian publik. Pencurian terjadi saat acara pameran dengan nilai kerugian mencapai miliaran rupiah.
"Benar sudah dilakukan penangkapan terhadap 3 orang tersangka pada tanggal 12 Februari 2026 dan kerugian sekitar Rp 1,3 miliar," ujar Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo saat dikonfirmasi, Minggu 15 Februari 2026
Ketiga pelaku mencuri kain dan baju batik tulis berkualitas tinggi dari salah satu stan pameran pada 3 Februari 2026.
"Hanya dari satu stan saja dan benar dilakukan pada malam hari tanggal 3 Februari 2026," ujarnya.
Dhimas menjelaskan para pelaku beraksi pada malam hari sebelum acara dimulai. Batik hasil curian masih berada di tangan pelaku dan belum sempat dijual.
"Belum ada yang sempat dijual oleh pelaku," katanya.
Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Ledy Dwanty Naema Koen, Krisantus Nomleni, dan Gelbeth Juliana Yunus. Laporan korban masuk sehari setelah kejadian, dan tim Reskrim segera menelusuri rekaman CCTV.
"Pelaku Saudari Ledy Dwanty Naema Koen tidak ada di tempat, selanjutnya suami pelaku memberitahukan kediaman Saudari Ledy Dwanty Naema Koen, dan atas petunjuk suaminya sehingga pelaku Saudari Ledy Dwanty Naema Koen dapat diamankan," jelas Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, AKP Ikhsan Rangga.
Dari hasil pengembangan, polisi juga menangkap dua pelaku lainnya, Krisantus dan Gelbeth. Ketiganya dibawa ke Polsek Tanah Abang.
Barang bukti yang disita berupa dua kontainer berisi baju dan kain batik, dua karung besar, satu koper, lima kantong plastik berisi batik, tiga unit HP, serta satu unit mobil Toyota Cayla.
"Barang bukti dua kontainer isi baju batik dan kain batik," ujar Ikhsan.
Dhimas menambahkan, para pelaku sudah dua kali melakukan pencurian di JCC. Aksi pertama menyebabkan kerugian sekitar Rp 100 juta.
"Dua kali, termasuk yang terakhir ini dan di JCC keduanya. Yang pertama kain bahan juga kerugian kurang lebih Rp 100 juta," ujarnya.
Motif pencurian diduga karena faktor ekonomi.
"Motif ekonomi. Iya pertemanan asal satu daerah," kata Dhimas.
