Polisi Tangkap NW, Maling Bermodus Kantoran di Hotel Bintang 5 Jakarta

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 17 Februari 2026 | 00:32 WIB
Ilustrasi garis polisi (SinPo.id/Pixabay)
Ilustrasi garis polisi (SinPo.id/Pixabay)

SinPo.id -  Polisi menangkap NW (43) yang beraksi mencuri barang dari sejumlah hotel bintang 5 di kawasan Jakarta Pusat. Aparat mengungkapkan kronologi aksi pencurian NW hingga akhirnya ditangkap.

Aksi pencurian dilakukan pada 10 Februari 2026 di salah satu hotel di Jl. Sudirman, kemudian pada 24 Oktober 2025 di Jl. Banteng Selatan, serta pada 8 Agustus 2025 di Jl. Sudirman.

"Kejadian bermula pada hari Selasa tanggal 10 Februari 2026 di ruang rapat Candi Kalasan Lt. 2 Hotel Grand Sahid telah terjadi tindak pidana pencurian berupa tas ransel warna hitam yang berisikan 1 (satu) unit HP merk Oppo Reno 10 X Zoom warna biru, 1 (satu) unit laptop merk Lenovo Ideapad Gaming 3i Geforce GTX warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp300.000," kata Kanit V Resmob Polda Metro Jaya, AKP Arief Ryzki Wicaksana, kepada wartawan, Senin 16 Februari 2026

Barang korban yang semula ditinggalkan saat istirahat makan siang hilang ketika korban kembali. Laporan pun dibuat ke Polsek Tanah Abang.

"Pada saat korban selesai istirahat barang tersebut sudah tidak ada/hilang," ujarnya.

Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman CCTV di beberapa lokasi. Dari hasil analisa, polisi menemukan persesuaian dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

"Selanjutnya tim melakukan serangkaian olah TKP berupa penelusuran CCTV beberapa TKP serta melakukan analisa kepolisian, selanjutnya berdasarkan analisa kepolisian dan rekaman CCTV beberapa TKP viral tersebut tim menemukan persesuaian dan berhasil mengidentifikasi pelaku," imbuhnya.

NW akhirnya ditangkap di kawasan Matraman, Jakarta Timur, dan dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku merupakan maling dengan batik & lanyard dengan berdandan layaknya orang kantoran yang kemudian mengincar barang-barang yang ada di hotel mewah," tambah Arief.

Barang bukti yang diamankan antara lain laptop Lenovo Ideapad Gaming 3i milik korban, lanyard, kacamata hitam, tas hitam, baju batik, celana jeans hitam, serta sepatu hitam list putih.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI